Pilkada di Jambi
Daftar Isi Gugatan Hasil Pilkada Merangin ke MK, Nalim-Nilwan Klaim 96.605 Suara, Pemenang Ganti?
Dari enam hasil Pilkada di Jambi yang sengketa di MK, di antaranya hasil Pilkada Merangin. Akankah pemenang Piilkada Merangin ganti?
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
Istimewa
Paslon nomor 03 Nalim-Nilwan menggugat hasil Pilkada Merangi 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
- Kecamatan Sungai Manau
- Kecamatan Jangkat Timur
- Kecamatan Muara Siau
- Kecamatan Nalo Tantan
Pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah
Kabupaten Merangin Provinsi Jambi tahun 2024, dalam waktu selambat-lambatnya dua bulan sejak putusan MK ditetapkan.
Atau meminta KPU untuk memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) yang bermasalah atau tidak akurat, untuk dimutakhirkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (danang noprianto)
Baca juga: Daftar Isi Gugatan Pilkada Bungo Pemungutan Suara Ulang 64 TPS, Hasil Berbalik Untungkan Dedy-Dayat?
Baca juga: Daftar Isi Gugatan Hasil Pilkada Muaro Jambi, Ungkap Pelanggaran 203 TPS di 3 Kecamatan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada di Jambi
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.