Pilkada di Jambi

Daftar Isi Gugatan Hasil Pilkada Merangin ke MK, Nalim-Nilwan Klaim 96.605 Suara, Pemenang Ganti?

Dari enam hasil Pilkada di Jambi yang sengketa di MK, di antaranya hasil Pilkada Merangin. Akankah pemenang Piilkada Merangin ganti?

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
Istimewa
Paslon nomor 03 Nalim-Nilwan menggugat hasil Pilkada Merangi 2024 ke Mahkamah Konstitusi. 

- Kecamatan Sungai Manau

- Kecamatan Jangkat Timur

- Kecamatan Muara Siau

- Kecamatan Nalo Tantan 

Pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah
Kabupaten Merangin Provinsi Jambi tahun 2024, dalam waktu selambat-lambatnya dua bulan sejak putusan MK ditetapkan. 

Atau meminta KPU untuk memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) yang bermasalah atau tidak akurat, untuk dimutakhirkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (danang noprianto)

Baca juga: Daftar Isi Gugatan Pilkada Bungo Pemungutan Suara Ulang 64 TPS, Hasil Berbalik Untungkan Dedy-Dayat?

Baca juga: Daftar Isi Gugatan Hasil Pilkada Muaro Jambi, Ungkap Pelanggaran 203 TPS di 3 Kecamatan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved