Pilkada di Jambi
Daftar Isi Gugatan Pilkada Bungo Pemungutan Suara Ulang 64 TPS, Hasil Berbalik Untungkan Dedy-Dayat?
Dari enam sengketa pilkada tersebut, satu di antaranya hasil Pilkada Bungo yang digugat pasangan calon nomor urut 1 Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM - Terdapat enam hasil Pilkada di Jambi yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Dari enam sengketa pilkada tersebut, satu di antaranya hasil Pilkada Bungo yang digugat pasangan calon nomor urut 1 Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat.
Di Pilkada Bungo, selisih perolehan antara kedua paslon hanya 1.124-an suara.
Pasangan Dedy-Dayat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dedy-Dayat meminta MK Untuk membatalkan Keputusan KPU Bungo Nomor 1469/2024 tentang Penetapan Hasik Pemilihan Bbupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo tahun 2024 tertanggal 5 Desember 20204 pukul 00.20 WIB.
Pada keputusan teresbut, pasangan Dedy-Dayat meraih 94.782 suara, pasangan Jumiwan Aguza-Maidani meraih 95.876 suara, atau terdapat selisih sebanyak 1.124 suara.
Dalam permohonannya Dedy-Dayat mengungkapkan bahwa selisih perolehan suara antara dirinya dengan paslon urut 2 sebanyak 1.124 suara, karena terdapat pelanggaran-pelanggaran prinsip dalam penyelenggaraan pilkada yang mencederai demokrasi yang mempengaruhi perolehan suara dan mengakibatkan kekalahan pemohon.
Maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 selaku peraih suara terbanyak.
"Termohon membiarkan dan memfasilitasi pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk mencoblos surat suara, yang tersebar hampir di seluruh kabupaten Bungo (belum memiliki e-KTP atau Biodata Kependudukan)," tertulis dalam permohonan ke MK.
Disebutkan dalam permohonan pasangan Dedy Dayat:
Dugaan pelanggaran prinsip yang dilakukan oleh KPU:
Juga terkait dengan pencoblosan 50 surat suara oleh KPPS
Intimidasi KPPS kepada saksi pemohon di TPS
KPPS mengarahkan pemilih lansia untuk mencoblos Pasion Pasion No. 2
KPPS menggunakan surat suara pemilih yang tidak hadir ke TPS, warga binaan lapas masih dalam rutan namun dinyatakan hadir dan mencoblos di TPS kediamannya
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.