Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi

2 Tersangka Pembunuh Driver Maxim Di Jambi Terancam Penjara Seumur Hidup

Dua tersangka pembunuhan Risdianto (47) driver Maxim di Jambi, yaitu Hafif Tramubla (22) dan Agam Santoso (19), terancam penjara seumur hidup.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat konfrensi pers menunjukkan sejumlah foto penting dalam kasus pembunuhan driver Maxim, Risdianto, pada Senin (15/4/2024) 

Hal itu dilakukan karena ingin mengetahui cara kedua pelaku tega membunuh korban.

"Hasil dari dokter forensik terdapat kesesuaian keterangan para pelaku, yaitu mejerat lebih dahulu, ada luka jerat, dan menggunakan benda tumpul," jelasnya Andri.

Benturan ke benda tumpul itu mengakibatkan tenggorokan kepala bagian kanan Risdianto retak. (*)

Baca juga: 3 Orang Ditangkap, Mobil Direntalkan Penadah, Fakta Baru Pembunuhan Driver Maxim Risdianto di Jambi

Baca juga: KISAH Lengkap 2 Mahasiswa di Jambi Bunuh Sopir Online Maxim di Jalan Ness, Kepala Korban Retak

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Batang Asai Jambi Dikabarkan Hanyut Terseret Arus Sungai Saat Hendak Mandi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved