Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi
2 Tersangka Pembunuh Driver Maxim Di Jambi Terancam Penjara Seumur Hidup
Dua tersangka pembunuhan Risdianto (47) driver Maxim di Jambi, yaitu Hafif Tramubla (22) dan Agam Santoso (19), terancam penjara seumur hidup.
Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
Pembunuhan di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua tersangka pembunuhan Risdianto (47) driver Maxim di Jambi, yaitu Hafif Tramubla (22) dan Agam Santoso (19), terancam pidana penjara seumur hidup.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 339 KUHP, atas tindakan yang membunuh sopir maxim serta menguasai mobil Xenia milik korban.
“Ancaman pidana hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Direktur Reskrimum Polda Jambi saat konfrensi pers, Senin (15/4/2024).
Korban pembunuhan, Risdianto, merupakan warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Pria tersebut tewas di tangan dua pelaku berstatus mahasiswa itu, meninggalkan satu orang istri dan empat orang anak yang masih butuh biaya.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari istri korban kepada polisi, yang melaporkan suami hilang sejak H-1 Idul Fitri.
Pada saat Idul Fitri, umat muslim menjalani dengan syukuran dan silaturahmi, sementara keluarga korban masih berjuang melakukan pencarian.
Menindaklanjuti laporan, polisi pun melakukan pencarian, dan akhirnya mendapatkan titik terang ketika mendapatkan rekaman CCTV di Mal Jamtos.
Pada rekaman, kedua pelaku melakukan pemesanan taksi online aplikasi Maxim, dengan titik jemput di Jamtos, dan pengantaran ke Sungai Duren.

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menunjukkan foto hasil dari tangkapan layar CCTV yang menunjukkan kedua pelaku berjalan ke arah mobil Xenia yang disetir Risdianto.
Setelah mengetahui pemesannya, polisi melakukan pencarian, dan akhirnya menemukan satu orang di antaranya sedang di Tebo.
Polsek Muara Tabir, Tebo, turun ke rumah tersangka Agam yang tinggal di Tebo, untuk mendapatkan keterangan soal sopir yang hilang.
Pada awalnya tidak ada pengakuan telah melakukan pembunuhan saat Agam masih ditanyai di rumahnya.
Polisi membawa pemuda 19 tahun itu ke Polsek. Diinterogasi di sana, akhirnya dia mengakui perbuatan keji yang dilakukan.
Update Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi, Kaki Tersangka Hafif Diamputasi |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi? Begini Kondisi Terbaru Otak Pelaku Hafif Tramubia |
![]() |
---|
Update Kondisi Hafif Tersangka Pembunuhan Sopir Maxim di Jambi, Rekonstriusi Belum Terlaksana |
![]() |
---|
Polisi Tunggu Hafif Pulih Sebelum Rekonstruksi Pembunuhan Driver Maxim di Jambi: Masih Dirawat |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi: Polisi Lagi Lengkapi Berkas Perkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.