Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi

Update Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi: Polisi Lagi Lengkapi Berkas Perkara

Penyidik Polda Jambi melengkapi berkas kasus pembunuhan Risdianto, driver taksi online maxim yang ditemukan di Ness, Muaro Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Penyidik Polda Jambi melengkapi berkas kasus pembunuhan Risdianto, driver taksi online maxim yang ditemukan di Ness, Muaro Jambi beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Penyidik Polda Jambi melengkapi Berkas Perkara kasus pembunuhan Risdianto, driver taksi online Maxim yang ditemukan di Ness, Muaro Jambi beberapa waktu lalu.

Aksi pembunuhan itu dilakukan Hafif dan Agam, dua orang yang berstatus sebagai mahasiswa di Jambi.

Perkembangannya yakni, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi saat ini tengah menyiapkan sejumlah berkas kasus pembunuhan berencana itu.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia melalui Paur Penmas Ipda Alamsyah mengatakan, Dirreskrimum tengah melengkapi Berkas Perkara kematian driver taksi online Maxim.

Kemudian polisi akan melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum ( JPU)

"Terhadap perkara driver maxim berkas perkara sedang dilengkapi dan setelah selesai akan tahap 1 ke JPU," kata Alamsyah, Selasa (23/4/2024).

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap driver Maxim.

Jenazah korban dibuang di jalan yang berada di kawasan Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Baca juga: 2 Tersangka Pembunuh Driver Maxim Di Jambi Terancam Penjara Seumur Hidup

Baca juga: Empat Personel Polsek Muara Tabir Terima Penghargaan Ungkap Kasus Pembunuhan Driver Maxim Jambi

Diketahui, korban yakni bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Korban sempat dikabarkan hilang sejak 9 April 2024 atau saat malam takbiran, dan ditemukan meninggal dunia pada Minggu 14 April 2024 kemarin.

Korban dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April 2024 lalu, korban pamit dengan keluarga pergi bekerja sebagai driver Maxim.

Kemudian pada 10 April 2024 lalu, pihak keluarga membuat Laporan Polisi tentang orang hilang di Mapolda Jambi karena korban tak kunjung pulang dan tak dapat dihubungi.

Selang lima hari, korban ditemukan meninggal dunia di daerah Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Saat ini pihak kepolisian telah meringkus tiga pelaku yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi.

Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved