Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi
Update Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi: Polisi Lagi Lengkapi Berkas Perkara
Penyidik Polda Jambi melengkapi berkas kasus pembunuhan Risdianto, driver taksi online maxim yang ditemukan di Ness, Muaro Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Andri menyampaikan, tak hanya kedua pelaku Agam dan Hafif, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu orang berinisial R yang berperan sebagai penadah mobil milik korban.
"Mobil tersebut digadaikan oleh kedua pelaku ini kepada R senilai Rp 28 juta rupiah, lalu pelaku R merentalkan mobil tersebut dengan biaya 200 ribu per hari," bebernya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 338, 355 dan Pasal 480 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling ringan 20 tahun penjara. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 7 Fakta Penangkapan Chika Chandrika, Kronologi Hingga Alasan Eks Thariq Halilintar Pakai Narkoba
Baca juga: Sinopsis Sangdil Sanam, Tayang 24 April 2024 di ANTV
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 25 April 2024: Aries-Taurus Awas Orang Ketiga, Hubungan Leo Baik
Baca juga: Hari Minggu Tetap Layani Penyeberangan Jambi-Batam, Ini Agen Kapal, Harga Tiket dan Jadwalnya
pembunuhan berencana
driver
Maxim
mahasiswa
Muaro Jambi
Polda Jambi
Berkas Perkara
pembunuhan
Jambi
Tebo
Tribunjambi.com
2 Tersangka Pembunuh Driver Maxim Di Jambi Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Empat Personel Polsek Muara Tabir Terima Penghargaan Ungkap Kasus Pembunuhan Driver Maxim Jambi |
![]() |
---|
Alasan Hafif Dkk Tega Habisi Nyawa Diver Maxim untuk Tebus Motor yang Digadai dan Utang: Rp8 Juta |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Driver Maxim di Jambi, Tersangka Hafif Mengaku Terlilit Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.