Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi

2 Tersangka Pembunuh Driver Maxim Di Jambi Terancam Penjara Seumur Hidup

Dua tersangka pembunuhan Risdianto (47) driver Maxim di Jambi, yaitu Hafif Tramubla (22) dan Agam Santoso (19), terancam penjara seumur hidup.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat konfrensi pers menunjukkan sejumlah foto penting dalam kasus pembunuhan driver Maxim, Risdianto, pada Senin (15/4/2024) 

Agam Santoso selanjutnya membongkar nama rekannya melakukan tindakan pembunuhan, yakni Hafif Tramubla.

Dia juga menunjukkan lokasi mayat Risdianto dibuang, yakni di tengah perkebunan, yang jauh dari pemukiman warga, di wilayah Ness.

Polisi melakukan pencarian kepada Hafif. Akhirnya pria yang berbadan gempal itu diketahui sedang berada di Hotel Harisman.

Aparat bergerak melakukan penangkapan. Polisi menyebut Hafif melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan.

Pantauan saat konfrensi pers, Hafif menggunakan perban pada kaki kiri dan kanan, diduga bekas luka tembak.

Selain itu dia juga tidak bisa berjalan. Dia didudukkan di atas kursi roda, dan didorong anggota ke lokasi konpres.

Baca juga: Alasan Hafif Dkk Tega Habisi Nyawa Diver Maxim untuk Tebus Motor yang Digadai dan Utang: Rp8 Juta

Baca juga: Ingat Bharada E Terlibat Kasus Ferdy Sambo? Kini Persiapan Menikahi Kekasih

Motif Pembunuhan

Motif pembunuhan driver Maxim, Rusdianto, terungkap setelah dua pelaku diinterogasi.

Tersangka Hafif Tramubia mengakui melakukan pembunuhan itu. Dia menyesali perbuatannya.

Alasannya lakukan pembunuhan karena butuh uang melunasi uang, sehingga berniat mencuri mobil. Pembunuhan dilakukan dengan tujuan tindakannya tidak diketahui.

Hafif menyebut mobil digadaikan kepada R, karena dia sedang membutuhkan uang membayar utang.

"Butuh uang bayar (menebus) motor (yang digadaikan) bang, jumlahnya Rp 8 juta," kata Hafif yang kini duduk di kursi roda, Senin (16/4/2024).

Pembunuhan tersebut tidak dilakukannya sendiri. Dia dibantu temannya, Agam Santoso (19), pemuda asal Tebo.

Mereka berdua melakukan pembunuhan berencana. Lokasi Agam dan Hafif merencakannya adalah di tempat kost.

Tiga tersangka diamankan polisi, terkait tewasnya driver maxim di Jambi, sebagai tersangka pembunuhan dan penadah hasil curian.
Tiga tersangka diamankan polisi, terkait tewasnya driver maxim di Jambi, sebagai tersangka pembunuhan dan penadah hasil curian. (KOLASE TRIBUNJAMBI)

Sebagai bagian dari rencana itu, mereka menyiapkan alat bantu berupa karet ban dalam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved