Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi

Update Kondisi Hafif Tersangka Pembunuhan Sopir Maxim di Jambi, Rekonstriusi Belum Terlaksana

Rekonstruksi pembunuhan Risdianto driver Maxim di Jambi masih menunggu kondisi tersangka Hafif stabil, yang saat ini dirawat di rumah sakit

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/RIFANI HALIM
Tersangka Hafif Tramubla sedang didorong menggunakan kursi roda. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masih ingit kasus pembunuhan Risdianto driver Maxim di Jambi?

Polda Jambi sudah berencana menggelar rekonstruksi, tapi masih terkendala kondisi kesehatan tersangka.

Ada dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Agam Samtoso dan Hafif Tramubla, yang masih mahasiswa.

Kaur Pensat Bid Humas Polda Jambi, Kompol Erwandi, mengungkapkan kondisi Hafif Tramubla belum stabil.

Hafif merupakan sosok yang diduga jadi otak pelaku pembunuhan terhadap Risdianto.

Pada saat akan ditangkap di sebuah hotel di Kota Jambi, polisi menyebut pemuda berbadan gempal itu berusaha melakukan perlawanan.

Akhirnya Hafif dilumpuhkan pada kedua bagian kaki. Dia menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konfrensi pers.

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat konfrensi pers menunjukkan sejumlah foto penting dalam kasus pembunuhan driver Maxim, Risdianto, pada Senin (15/4/2024)
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat konfrensi pers menunjukkan sejumlah foto penting dalam kasus pembunuhan driver Maxim, Risdianto, pada Senin (15/4/2024) (TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM)

"Satu tersangka dibantarkan, jadi menunggu dia sehat baru nanti dijadwalkan rekonstruksi," kata Erwandi, Rabu (24/4/2024).

Rekonstruksi diperlukan penyidik untuk membuat kasus ini semakin terang, dan untuk mendapatkan bagaimana proses perencanaan hingga eksekusi dilakukan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka rencanakan pencurian mobil di sebuah tempat kost di Kota Jambi.

Namun dalam perjalanannya, yang dilakukan tidak cuma pencurian, namun juga pembunuhan kepada Risdianto yang merupakan ayah dari 4 orang anak.

Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku membuang jasad sopir Maxim itu ke semak belukar di tengah kebun, yang jauh dari pemukiman warga.

Terkait berkas perkara, Kompol Erwandi menyebut masih dilengkapi penyidik.

"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkaranya agar segera dilakukan tahap I," sebut Erwandi.

Pada kasus ini, penyidik menetapkan 3 tersangka, yakni 2 untuk pembunuhan, 1 satu penadah hasil kejahatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved