KISAH Lengkap 2 Mahasiswa di Jambi Bunuh Sopir Online Maxim di Jalan Ness, Kepala Korban Retak

Rencana pembunuhan munculnya dari Afif yang menginginkan mobil tersebut. Agam juga bercerita bahwa Afif mengaku ke pacarnya memiliki mobil

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Dua begal pembunuh sopir taksi online bernama Risdianto (47) di kawasan Ness, Kabupaten Muarojambi, dibekuk tim Resmob Polda Jambi, Senin (14/4). Ternyata mereka mahasiswa di sebuah kampus di Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - "Dari keterangan itu, ditemukan titik terang adanya kasus pembunuhan dalam peristiwa orang hilang itu".

Demikian dipaparkan Kapolsek Muara Tabir, Ipda Trisman, kepada Tribunjambi.com.

Misteri kasus hilangnya sopir taksi online Maxim bernama Risdianto (47) (sebelumnya tertulis Rusdianto; red) akhirnya terungkap.

Setelah lima hari, akhirnya diketahui bahwa kasus ternyata terkait dengan pembunuhan.

Dua begal yang membunuh Risdianto di kawasan Jalan Ness, perbatasan Kabupaten Batangahari-Kabupaten Muarojambi, dibekuk tim Resmob Polda Jambi.

Ternyata, Agam Santoso dan Afif Tramubia yang merupakan warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.

Keduanya merupakan mahasiswa sebuah kampus di Jambi.

Satu di antara tersangka, terpaksa merasakan peluru polisi saat dilumpuhkan.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengungkapkan kronologi kasus tersebut saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (15/4) sore.

Awalnya polisi mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa seorang lelaki bernama Risdianto yang merupakan sopir taksi online hilang pada 9 April 2024, sehari menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kemudian, tim melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan pada 13 Maret mendapat titik terang.

"Yang mana pada saat itu tim berhasil menemukan rekaman CCTV di mall Jamtos pada saat terakhir korban mengorder pemesan Maxim milik korban," katanya, Senin (15/4).

Selanjutnya, Resmob Polda Jambi berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Tabir, karena satu di antara tersangka terpantau di wilayah Tebo.

Kemudian, pada 14 April 2024, polisi mengamankan satu di antara tersangka di Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo.

Setelah mengamankan satu tersangka, polisi menginterogasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved