KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo
Respon KPK Usai PPATK Sebut Cek Rp2 T di Rumdis Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Palsu
KPK menanggapi pernyataan PPATK soal Cek Rp 2 triliun adalah palsu atau bodong.
Ivan juga menjelaskan biasanya cek bodong semacam itu digunakan untuk menipu dengan modus meminta biaya administrasi hingga janji pencairan komisi.
"Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi," katanya.
Tribunnews.com pun telah menghubungi Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri untuk dimintai tanggapn terkait pernyataan Ivan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ali Fikri belum memberikan respons.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Warga Betara Panik Lihat Dua Beruang Besar Berkeliaran di Kebun dan Pemukiman
Baca juga: Bermain Bola Basket ala Klub Old Star Jambi, Punya Semboyan Attitude First Skill Later
Baca juga: Polisi Sita 11 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi, Sekretaris PTPN VI: Kita Dukung Supaya Cepat Selesai
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Bank Jambi Terus Bergulir, JPU Hadirkan 2 Karyawan PT MNC Sebagai Saksi
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
PPATK
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
penggeledahan
rumah dinas
Tribunjambi.com
Update Kasus Korupsi di Kementan - KPK Panggil Anak Buah Eks Mentan Sahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metrgo Jaya Soal Pemerasan Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Update Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo, Polisi dalami Pasal 36 dan 65 UU 19 |
![]() |
---|
PPATK Buka Suara Soal Cek Rp2 T yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumdis Eks Menteri Pertanian SYL |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Sudah Periksa Direktur di KPK Terkait Dugaan Pemeriksaan Eks Mentan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.