KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo
Respon KPK Usai PPATK Sebut Cek Rp2 T di Rumdis Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Palsu
KPK menanggapi pernyataan PPATK soal Cek Rp 2 triliun adalah palsu atau bodong.
KPK mengungkapkan hasil pemerasan tersebut diduga untuk kebutuhan pribadi dan keluarga Syahrul seperti membayar cicilan kartu kredit, pembayaran cicilan mobil Alphard, renovasi rumah, hingga perawatan wajah dengan nilai miliaran rupiah.
Syahrul pun disebut oleh KPK turut mengancam bawahannya jika tidak memberikan uang yaitu berupa mutasi hingga pengalihan jabatan menjadi pejabat fungsional.
"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementerian Pertanian di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023).
Alex juga menyebut bahwa uang hasil pungutan tersebut diambil dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark-up serta dari pihak vendor.
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dari besaran kisaran 4.000 dolar AS sampai 10.000 dolar AS," tuturnya.
Di sisi lain, Alex juga menyebut adanya dugaan hasil pemerasan Syahrul ini mengalir ke Parta NasDem.
Kini, Syahrul, Kasdi, dan Hatta telah ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Elektabilitas Gibran Melejit Usai MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres Dibawah 40 Tahun
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1).
Sementara khusus untuk Syahrul, turut dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
PPATK Sebut Cek Rp 2Triliun Bodong
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa cek senilai Rp2 Triliun yang ditemukan oleh KPK saat penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo adalah bodong atau palsu.
Hal itu diungkapkan , Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK.
"(Cek Rp 2 triliun) Bodong-palsu," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (17/10/2023).
Dia menjelaskan bahwa dokumen berupa cek semacam itu banyak ditemukan di masyarakat.
"Dokumen demikian banyak di masyarakat," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
PPATK
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
penggeledahan
rumah dinas
Tribunjambi.com
Update Kasus Korupsi di Kementan - KPK Panggil Anak Buah Eks Mentan Sahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Hari Ini Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metrgo Jaya Soal Pemerasan Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Update Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo, Polisi dalami Pasal 36 dan 65 UU 19 |
![]() |
---|
PPATK Buka Suara Soal Cek Rp2 T yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumdis Eks Menteri Pertanian SYL |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Sudah Periksa Direktur di KPK Terkait Dugaan Pemeriksaan Eks Mentan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.