KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo

Update Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo, Polisi dalami Pasal 36 dan 65 UU 19

Pengakuan Jasin, polisi menanyainya soal Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang 19 tahun 2019 tentang KPK yang melarang pertemuan pimpinan KPK bertemu

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo 

TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Mochammad Jasin, pada Rabu (18/10/2023).

Mantan Ketua KPK itu diperiksa sebagai saksi ahli kasus dugaan pemerasan pimpinan kpk terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan ini dalam rangka penyidikan atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap pimpinan KPK oleh Polda Metro Jaya," kata Jasin dalam keterangannya pada Rabu (18/10/2023).

Pengakuan Jasin, polisi menanyainya soal Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang 19 tahun 2019 tentang KPK yang melarang pertemuan pimpinan KPK bertemu dengan orang yang berperkara.

Mengenai foto Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Mentan SYL yang beredar luas, Jasin menjelaskan itu juga termasuk materi yang ditanyakan oleh penyidik.

Baca juga: Isi Pidato Anies Baswedan sebelum Mendaftar ke KPU Bersama Cak Imin, Singgung Soal Kesiapan

Baca juga: Download Lagu MP3 Nella Kharisma dan Didi Kempot, Ada Pamer Bojo hingga Banyu Langit

"Ya, itu termasuk materi yang sedang digarap oleh Polda Metro Jaya. Banyak yang mau diperiksa. Tunggu saja. Misalnya Dewas KPK, nanti bergulir banyak yang akan diperiksa," katanya.

Selain Jasin, penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa mantan Wakil Ketua KPK lainnya Saut Situmorang.

Sama seperti Jasin, Saut Situmorang mengaku dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap Syahrul Yasin Limpo.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Isi Pidato Anies Baswedan sebelum Mendaftar ke KPU Bersama Cak Imin, Singgung Soal Kesiapan

Baca juga: Pengalihan Lalu Lintas di Sekitar KPU RI, Pendaftaran Capres Cawapres Anies-Cak Imin & Ganjar-Mahfud

Baca juga: 3 Promo KFC Hari Ini 19 Oktober 2023, Super Komplit Rp41 Ribuan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved