KPK Geledah Rumdis Syahrul Yasin Limpo

PPATK Buka Suara Soal Cek Rp2 T yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumdis Eks Menteri Pertanian SYL

PPATK sebut cek Rp2 Triliun yang ditemukan KPK saat penggeledahan di rumah dinas syahrul dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bodong

|
Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Kompas.com/ Kolase Tribun Jambi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa cek senilai Rp2 Triliun yang ditemukan oleh KPK saat penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo adalah bodong atau palsu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa cek senilai Rp2 Triliun yang ditemukan oleh KPK saat penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo adalah bodong atau palsu.

Hal itu diungkapkan , Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK.

"(Cek Rp 2 triliun) Bodong-palsu," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (17/10/2023).

Dia menjelaskan bahwa dokumen berupa cek semacam itu banyak ditemukan di masyarakat.

"Dokumen demikian banyak di masyarakat," ujarnya.

Ivan juga menjelaskan biasanya cek bodong semacam itu digunakan untuk menipu dengan modus meminta biaya administrasi hingga janji pencairan komisi.

"Dibuat oleh pelaku penipuan dengan modus minta ongkos biaya administrasi, nyuap petugas bank dan lain-lain. Dijanjikan kalau cair dibagi sekian persen sebagai komisi," katanya.

Tribunnews.com pun telah menghubungi Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri untuk dimintai tanggapn terkait pernyataan Ivan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ali Fikri belum memberikan respons.

Baca juga: Ketua KPK akan Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo? IPW Sebut Polda Metro Jaya Beri Isyarat

Baca juga: PDIP Panggil Gibran Usai Isu Jadi Cawapres Prabowo Subianto Menguat, Pertanyakan Loyalitas ke Partai

Baca juga: Kata Kapolri Soal Pemerasan: Bareskrim, Propam Saya Minta Turun, Agar Tahapan Berjalan Profesional

Cek Rp 2 Triliun Ditemukan Saat Geledah Rumah Dinas Eks Menteri Pertanian

Sebuah cek bernilai Rp 2 Triliun ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Fakta yang ditemukan di di Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) tersebut kini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Didalaminya temuan tersebut diungkapkan Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dia menjelaskan bahwa cek tersebut berasal dari bank BCA dan tertulis atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 27 Agustus 2018.

"Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," katanya kepada Tribunnews.com, Minggu (15/10/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved