Kantor PTPN Digeledah
Polisi Sita 11 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi, Sekretaris PTPN VI: Kita Dukung Supaya Cepat Selesai
Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menggeledah kantor PTPN VI terkait dugaan kasus korupsi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menggeledah kantor PTPN VI. Penggeledahan ini dipimpin oleh Kanit Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Niko Darutama dan Panit Ipda H Sirait, pada Selasa (17/10/2023).
Polisi mengeledah PTPN VI selama empat jam sejak 9:40 sampai 14:15. Terlihat petugas menyita beberapa dokumen dan dibawa ke Mapolda Jambi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris PTPN VI Jambi Ahmedi Akbar menyampaikan bahwa pimpinan manajemen saat ini mendukung penuh upaya Polda Jambi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di dalam PTPN VI Jambi.
"Kita dukung penuh tadi sama-sama, malah kita bantu mana berkas yang dibutuhkan supaya cepat selesai," kata Ahmedi.
Menurut Ahmedi, pihaknya juga turut membantu penyidik dalam mencari berkas yang dibutuhkan penyidik. Proses penggeladahan sempat mengalami kesulitan karena berkas yang dicari merupakan arsip 10 tahunan yang lalu.
"Semoga ini cepat selesai sehingga tidak menjadi beban. Kami sama kawan-kawan di sini sebagai pewaris PTPN VI yang ada sekarang ini berharap kasus ini selesai," tutupnya.
Sementara itu, Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan, pihaknya menyita 11 dokumen dalam bentuk 2 box yang akan dibawa ke Polda Jambi.
"Terkait dengan akusisi PT Maji oleh PTPN pada tahun 2012," kata Ade Dirman.
Dia menyebut, pihaknya memeriksa beberapa ruangan tempat arsip terkait penyimpanan dokumen-dokumen. Begitu juga dokumen yang dibawa merupakan dokumen dari beberapa tahun terakhir.
"Bermacam-macam ( tahun), SK para direktur dokumen pencairan dan lainnya. Ada khusus penyimpanan arsip," ujarnya.
Penggeledahan ini secara administrasi persetujuan dari pengendalian.
"Tujuan penggeledahan ada beberapa dokumen yang kami butuhkan pada saat kami melakukan pemeriksaan, ada dokumen yang kami diminta namun belum bisa diberikan oleh PTPN," kata Ade Dirman.
Sesuai KUHP, tim melakukan penggeledahan dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan sudah didapatkan dan dibawa ke Mapolda Jambi.
"Untuk dianalisa, untuk sebagai persyaratan terkait pemberkasan," ujarnya.
Baca juga: Penyidik Polda Jambi Bawa 11 Dokumen dari Penggeledahan
Baca juga: Dokumen Akuisisi PT Maji Dibawa Penyidik Polda Jambi saat Geledah Kantor Perusahaan BUMN di Pal X
Baca juga: BREAKINGNEWS: Polda Jambi Geledah Kantor PTPN VI Jambi
Penyidik Polda Jambi Bawa 11 Dokumen dari Penggeledahan |
![]() |
---|
Dokumen Akuisisi PT Maji Dibawa Penyidik Polda Jambi saat Geledah Kantor Perusahaan BUMN di Pal X |
![]() |
---|
Pengeledahan Dilakukan Selama 4 Jam |
![]() |
---|
Sidik Dugaan Mark Up Akuisisi PT MAJI, Polda Jambi Geledah Perusahaan Sawit BUMN di Pal X Jambi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Jambi Geledah Kantor PTPN VI Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.