Kantor PTPN Digeledah
BREAKING NEWS: Polda Jambi Geledah Kantor PTPN VI Jambi
im Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menggeledah kantor PTPN VI.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menggeledah kantor PTPN VI.
Penggeledahan ini dipimpin oleh Kanit Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Niko Darutama dan Panit Ipda H Sirait, pada Selasa (17/10/2023).
Dari pantauan Tribunjambi.com, sejumlah penyidik menggunakan rompi hitam bertuliskan "Ditreskrimsus" memasuki salah satu ruangan di PTPN VI.
Polisi membawa sejumlah surat dan juga membawa sejumlah Box berawarna putih.
Kemungkinan besar, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di PTPN VI yang saat ini ditangani oleh Polda Jambi.
Baca juga: Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi Jadi Saksi saat Jadi Menteri BUMN
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Korupsi Akuisisi PT MAJI, Dahlan Iskan Sampai Bingung Saat Diperiksa Polisi
Sebelumnya, dalam kasus ini penyidik juga telah menetapkan satu orang tersangka.
Terakhir, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jambi.
Saat itu, PTPN melakukan akuisi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Akuisisi yang terjadai pada tahun 2012 itu disebut-sebut merugikan negara hingga kurang lebih sebesar Rp 73 miliar.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kualitas Udara Jambi Hari Ini 204 Sangat Tidak Sehat, Kabut Asap Bikin Jarak Pandang Terbatas
Baca juga: Sinopsis A Good Man, Tayang 17 Oktober 2023 di Bioskop Trans TV
Baca juga: Kumpulan Soal CPNS 2023 Tes Wawasan Kebangsaan, Kunci Jawaban dan Pembahasan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/gedagahhh.jpg)