TOPIK
Sidang Narkoba Helen CS
-
JPU Kejati Jambi mendakwa Helen dan Diding dengan pasal narkotika sebagaimana diatur dalam dakwaan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2)
-
Penampilan Helen tak jauh beda dengan saat penangkapan. Rambutnya semu-semu abu-abu putih. Selembar kain bermotif bunga membungkus tangannya yang dibo
-
Sidang perdana perkara Helen bandar besar narkoba Jambi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada, Kamis (20/3/2025)
-
Terdakwa Helen didakwa sebagai pengendali jaringan narkoba di Jambi. Dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perdana, Kamis
-
Helen Dian Krisnawati hari Kamis (20/3/2025) ini mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jambi
-
Terdakwa Helen Dian Krisnawati yang merupakan bandar besar narkoba Jambi jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, pada Kamis
-
idang perdana 2 bandar besar narkoba di Jambi yakni Helen Dian Krisnawati dan Didin alias Diding akan digelar terpisah.
-
Sidang perkara kasus jaringan narkotika yang melibatkan Helen dan Diding dijadwalkan akan dilaksanakan Kamis (20/3/2025) di PN Jambi.
-
Bandar besar narkoba, Helen dan Diding tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jambi untuk jalani sidang perdana.