Sidang Narkoba Helen CS

Breaking News Bandar Besar Narkoba Tiba di PN Jambi, Jalani Sidang Perdana

Bandar besar narkoba, Helen dan Diding tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jambi untuk jalani sidang perdana.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
SIDANG BANDAR NARKOBA - Bandar besar narkoba, Helen dan Diding tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jambi untuk jalani sidang perdana. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bandar besar narkoba, Helen dan Diding tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jambi untuk jalani sidang perdana.

Keduanya merupakan terdakwa yang akan menjalani sidang dakwaan di PN Jambi pada siang ini.

Terdakwa Didin alias Diding bin Tember lebih dulu tiba di PN Jambi dan langsung diamankan. 

Baca juga: Penangkapan Bandar Sabu di Tebo Jambi, Polisi Sita Narkoba dan Perlengkapan Transaksi

Berselang 1,5 jam kemudian, terdakwa Helen Dian Krisnawati juga tiba di PN Jambi.

Keduanya kini menjalani tahanan selama proses hukum berlangsung. 

Helen ditahan di Lapas Perempuan Jambi, sementara Diding ditahan di Lapas Kelas II B Jambi.

Adapun sidang perdana yang akan dijalani oleh keduanya dengan agenda pembacaan dakwaan. 

Sidang akan dipimpin Hakim Dominggus Silaban. 

Baca juga: Hari Ini Eks Kapolres Ngada Sidang Etik di Kasus Asusila, Narkoba Hingga TPPO: Terancam Dipecat

Pantauan Tribun, kedatangan Helen dikawal jaksa dan anggota polisi yang mengenakan senjata lengkap. 

Helen pun menutupi wajahnya sambil berjalan menuju ruang tahanan pengadilan sambil menunggu sidang dimulai.

Diketahui sebelumnya, Helen, seorang bandar narkoba yang membangun lapak penjualan narkotika di Jambi, ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis (10/10/2024) lalu.

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan kerja sama antara Bareskrim dan Polda Jambi. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menjelaskan bahwa penangkapan Helen merupakan hasil dari pengembangan kasus lapak narkoba yang viral pada Juli 2023 lalu.

Helen merupakan dalang dibalik lapak narkoba yang dulu sempat viral saat digrebek emak-emak di Jambi.

Polisi kemudian mengejar dan menangkap Didin selaku orang kepercayaan Helen. 

Baca juga: Eks Kapolres Ngada Besok Jalani Sidang Etik: Terancam PDTH di Kasus Asusila, Narkoba Hingga TPPO

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved