Berita Batang Hari

Pemkab Batang Hari dan Densus 88 Razia Kotak Amal Terafiliasi NII, 50 Kotak Disita

Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama tim gabungan menggelar razia terhadap kotak amal yang diduga terafiliasi dengan NII

Ist
Kepala Bidang Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Ormas, Kantor Kesbangpol Kabupaten Batang Hari, Zamhuri 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama tim gabungan menggelar razia terhadap kotak amal yang diduga terafiliasi dengan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Petugas gabungan terdiri dari Densus 88, Kesbangpol, Polri, Lurah, dan Satpol PP kembali menyisir aktivitas yayasan-yayasan yang terindikasi terkait gerakan tersebut.

Kepala Bidang Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Ormas, Kantor Kesbangpol Kabupaten Batang Hari, Zamhuri, mengatakan bahwa sebelumnya Tim Terpadu (Timdu) telah membekukan dua yayasan yang terafiliasi dengan NII.

“Beberapa bulan lalu, kita sudah melakukan pembekuan terhadap dua yayasan yang terjaring aktivitas gerakan NII,” ujarnya.

Dua yayasan yang dibekukan tersebut adalah Yayasan Amal Barokah Indonesia di Kelurahan Teratai dan Yayasan Peduli Insan Indonesia di Kelurahan Kampung Baru.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan kembali menggelar patroli dan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penitipan kotak amal dari jaringan NII.

Razia kali ini menyasar lima kelurahan di Kecamatan Muara Bulian, yaitu Kelurahan Rengas Condong, Muara Bulian, Pasar Baru, Teratai, dan Sridadi.

Dalam razia tersebut, ditemukan tiga jenis kotak amal dari yayasan yang berbeda, yaitu Yayasan Berkah Karunia Umat, Yayasan Amal Jariyah Indonesia, dan Yayasan Asy Syamsi Indonesia.

Dari Kelurahan Rengas Condong saja, petugas menyita sebanyak 50 kotak amal. Sejauh ini, sedikitnya ada 15 yayasan yang terdata memiliki keterkaitan dengan gerakan NII.

Seluruh kotak amal hasil razia dibawa ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Batang Hari untuk dikaji lebih lanjut bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), terutama terkait pengelolaan dan penggunaan dana di dalamnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved