Sidang Narkoba Helen CS
Sidang Dakwaan Bandar Besar Narkoba Jambi Helen dan Didin di PN Jambi Digelar Terpisah
idang perdana 2 bandar besar narkoba di Jambi yakni Helen Dian Krisnawati dan Didin alias Diding akan digelar terpisah.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sidang perdana 2 bandar besar narkoba di Jambi yakni Helen Dian Krisnawati dan Didin alias Diding akan digelar terpisah.
Dijadwalkan keduanya akan menjalani sidang penyalahgunaan narkotika hari ini, Kamis siang (20/3/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jmabi.
Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com Diding tiba terlebih dahulu sekitar pukul 11.30 WIB dan Helen sampai di PN Jambi sekitar pukul 12.40 WIB.

Tidak hanya Helen dan Diding, bandar narkoba asal Tanjung Jabung Barat Arifani atau Ari Ambo juga dijadwalkan akan melaksanakan sidang siang ini di PN Jambi.
Pada sidang perdana ini, jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan dakwaan untuk masing-masing terdakwa di sidang terpisah.
Dari laman sipp.pn-jambi, ada 6 JPU pada sidang kasus bandar besar narkoba di Ja.bi ini.
Keenamnya yakni: Meri Anggraini, Ni Luh Hartini, Hariyono, Yusmawati, Ahmad Sazili dan Asri Irwan. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Warga Sipil Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung, Saksi Mata 3 Polisi Ditembak Oknum TNI
Baca juga: Sidang Kasus Narkotika Helen, Diding, dan Ari Ambo Digelar di PN Jambi
Baca juga: KKB Papua Berulah di Intan Jaya, Honorer Ditembak di Depan Kantor Bupati, Tembus ke Depan
Warga Sipil Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung, Saksi Mata 3 Polisi Ditembak Oknum TNI |
![]() |
---|
Sidang Kasus Narkotika Helen, Diding, dan Ari Ambo Digelar di PN Jambi |
![]() |
---|
Tampang Polisi Gadungan di Deli Serdang, Culik dan Peras Tamu Hotel, Minta Tebusan Rp30 Juta |
![]() |
---|
3 Poin yang Direvisi dari UU TNI - Penambahan Tugas Pokok, Jabatan Sipil dan Usia Pensiun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.