News

Warga Sipil Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung, Saksi Mata 3 Polisi Ditembak Oknum TNI

Seorang warga sipil berinisial Z ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang terjadi di Way Kanan Lampung.

YouTube Tribun MedanTV
PENEMBAKAN POLISI - Kolase potret Kopka Basyarsyah alias Kopka B, terduga pelaku penembakan 3 anggota polisi Polda Lampung di Way Kanan, Lampung. Kopka Basyarsyah resmi ditangkap oleh anggota PM TNI AD Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM – Seorang warga sipil berinisial Z ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

Z ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan bukti keterlibatannya dalam kegiatan perjudian di arena sabung ayam. Namun, selain terlibat dalam kasus judi, Z juga menjadi saksi mata dalam insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi.

Peristiwa berdarah itu diduga melibatkan oknum anggota TNI yang melepaskan tembakan dari jarak dekat saat polisi melakukan penggerebekan di lokasi perjudian.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengatakan bahwa penyelidikan kasus ini dibagi menjadi dua kluster, yaitu perjudian sabung ayam dan insiden penembakan terhadap tiga polisi.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi dua kluster yakni perjudian sabung ayam dan penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Irjen Helmy Santika di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Z diketahui datang ke arena sabung ayam setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah, anggota TNI yang juga terlibat dalam insiden penembakan.

Dalam kasus perjudian ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya, uang tunai sebesar Rp 21 juta, ayam aduan, mobil dan motor, senjata tajam jenis pisau dan peralatan sabung ayam seperti taji pisau dan senter kepala.

Total ada 14 saksi yang diperiksa dalam kasus perjudian ini. Z pun kini telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Baca juga: Update Penyidikan Tewasnya 3 Polisi di Lampung, Temuan Selongsong Peluru dari 3 Senjata Berbeda

Saksi Mata Penembakan 3 Polisi

Selain sebagai tersangka dalam kasus judi, Z juga menjadi saksi kunci dalam insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian.

Kapolda Lampung menyebut bahwa Z melihat langsung seorang oknum anggota TNI menembak tiga polisi di arena sabung ayam.

Menurut kesaksian Z, ada dua anggota TNI, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang terlihat membawa senjata api laras panjang serta senjata api lainnya yang diselipkan di pinggang.

Selain Z, ada empat anggota kepolisian lainnya yang turut dalam penggerebekan dan juga menyaksikan langsung aksi penembakan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, jarak antara pelaku dengan korban saat penembakan terjadi sekitar 6 hingga 13 meter.

Status Oknum TNI Masih Saksi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved