Berita Viral
Menangis Uya Kuya Usai MKD Putuskan Diaktifkan Lagi Jadi Anggota DPR RI, Beda Nasib Eko Patrio
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) resmi memutuskan untuk mengaktifkan kembali Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota Dewan Perwakilan
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) resmi memutuskan untuk mengaktifkan kembali Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode 2024–2029.
Putusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, dalam sidang yang digelar di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025).
“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang saat membacakan putusan di hadapan peserta sidang.
Sebagai informasi, MKD DPR RI merupakan alat kelengkapan dewan yang memiliki tugas untuk menjaga martabat, kehormatan, dan menegakkan kode etik seluruh anggota DPR.
Dengan dasar tersebut, MKD kemudian memutuskan untuk mengembalikan status Uya Kuya sebagai anggota DPR aktif, terhitung sejak keputusan dibacakan.
“Menyatakan teradu 3 Surya Utama diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” tegas Adang.
Baca juga: Masalah Baru Kakek Tarman Terbongkar, Ada Lima Wanita Ditampung, Beda Soal Mahar Cek Rp 3 Miliar
Baca juga: Rencana Busuk Bripda Waldi Habisi Dosen Erni, CCTV RSUD Rekam Taktik Sang Propam Hilangkan Jejak
Baca juga: Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Rabu: Cek Disini https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online
Mendengar putusan itu, Uya Kuya yang merupakan legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tampak menunduk dan meneteskan air mata di ruang sidang.
Usai sidang, Uya Kuya buka suara mengenai keputusan MKD yang mengembalikannya ke kursi parlemen.
Ia mengaku menerima dengan lapang dada keputusan yang telah diambil oleh MKD DPR RI.
“Saya terima, kita hargai saja,” ujar Uya Kuya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Selain itu, Uya Kuya juga menyinggung kasus penjarahan di rumahnya, dan mengaku telah mengikhlaskan seluruh kejadian yang menimpanya.
“(Kondisi kebatinan) sudah ikhlas,” ungkapnya dengan nada tenang.
Diketahui, sebelumnya Uya Kuya sempat dinonaktifkan oleh Fraksi PAN usai dirinya terekam kamera tengah berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, aksi yang kemudian menuai kontroversi publik.
Sidang MKD DPR Bahas Lima Anggota Nonaktif
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) pada Rabu (5/11/2025) tidak hanya membahas kasus Uya Kuya, tetapi juga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh lima anggota DPR nonaktif lainnya.
| Masalah Baru Kakek Tarman Terbongkar, Ada Lima Wanita Ditampung, Beda Soal Mahar Cek Rp 3 Miliar |
|
|---|
| Rencana Busuk Bripda Waldi Habisi Dosen Erni, CCTV RSUD Rekam Taktik Sang Propam Hilangkan Jejak |
|
|---|
| Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Rabu: Cek Disini https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online |
|
|---|
| Satpol PP Kota Jambi Imbau Warga Tak Belanja di PKL Jalan Pasar Talang Banjar Jambi |
|
|---|
| Viral Macet di Jalan Pasar Talang Banjar Jambi, PKL Nekat Jualan saat Jalan Direvitalisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Menangis-Uya-Kuya-Usai-MKD-Putuskan-Diaktifkan-Lagi-Jadi-Anggota-DPR-RI-Beda-Nasib-Eko-Patrio.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.