Berita Nasional
Cara Cek BLT Kesra November untuk Warga Jambi 900 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id
BLT Kesra November 2025 untuk warga Jambi, cek https://cekbansos.kemensos.go.id, Kantor Pos dan bank Himbara.
Ringkasan Berita:
- Pencairan BLT Kesra 2025 untuk warga Jambi.
- Jumlahnya 900 ribu, untuk tiga bulan Oktober November Desember.
- Silakan mengecek cekbansos.kemensos.go.id
TRIBUNJAMBI.COM - Warga Jambi beriku ini update pencairan BLT Kesra November 2025, cek https://cekbansos.kemensos.go.id, Kantor Pos dan bank Himbara.
Apakah warga Jambi telah mengecek rekening untuk pencairan BLT Kesra November?
Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra periode November dan Desember 2025 telah cair.
Info bagi warga Jambi, penyaluran BLT Kesra yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) mulai 20 Oktober 2025 untuk lebih dari 35 juta penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Kantor Pos Indonesia sebagai mitra resmi pemerintah.
Jumlah BLT Kesra November
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima total bantuan sebesar Rp 900.000.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Rp 300.000 per bulan, untuk Oktober, November, dan Desember 2025.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyebut pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan agar masyarakat tidak perlu menunggu setiap periode pencairan bulanan.
"Penyaluran dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia agar masyarakat bisa langsung memanfaatkan bantuan tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Dengan skema tersebut, penerima dapat menggunakan dana sesuai kebutuhan rumah tangga masing-masing.
Cara Daftar BLT Kesra 2025 (Dua jalur pendaftaran)
1) Musyawarah desa atau kelurahan.
Caranya membawa dokumen pendukung seperti KTP (kartu tanda penduduk) dan KK (kartu keluarga).
2) Melalui pendaftaran mandiri secara daring di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Setelah membuat akun, pemohon mengajukan diri dan melengkapi data yang diminta.
| Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Dinyatakan Bersalah, Masih Digaji DPR Tidak? |
|
|---|
| 4 Syarat Dapat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Daftar Sisa Hari Libur dan Cuti Bersama di Kalender 2025, Tersisa 2 Bulan hingga Akhir Tahun |
|
|---|
| Kabar Gembira! Ribuan Petani Miskin Siap Dapat Lahan Produktif dari Negara |
|
|---|
| Penerima BLT Reguler Bisa Dapat sampai Rp1,5 Juta, Bansos Reguler Plus BLT Kesra |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.