Berita Viral

Menangis Uya Kuya Usai MKD Putuskan Diaktifkan Lagi Jadi Anggota DPR RI, Beda Nasib Eko Patrio

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) resmi memutuskan untuk mengaktifkan kembali Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota Dewan Perwakilan

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Menangis Uya Kuya Usai MKD Putuskan Diaktifkan Lagi Jadi Anggota DPR RI, Beda Nasib Eko Patrio 

Sidang etik ini menjadi sorotan publik karena menyangkut nama-nama besar dari berbagai fraksi di DPR RI.

Dalam sidang tersebut, MKD membahas tindakan kontroversial dan pernyataan publik dari lima anggota DPR yang dinilai menyalahi etika sebagai pejabat negara.

Lima anggota DPR RI nonaktif yang disidang antara lain

Ahmad Sahroni

Nafa Urbach

Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo)

Uya Kuya (Surya Utama)

Adies Kadir

Kelima anggota dewan ini sebelumnya dinonaktifkan sejak Agustus 2025, menyusul gelombang kritik dan laporan masyarakat terhadap sikap mereka di ruang publik maupun media sosial.

Tuduhan dan Kontroversi

Beberapa anggota DPR tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas, salah satunya berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI 2025, momen yang dianggap tidak menghormati suasana sidang kenegaraan.

Selain itu, Adies Kadir juga dilaporkan karena pernyataannya yang keliru terkait isu kenaikan tunjangan anggota DPR, yang memicu reaksi keras dari publik.

Rangkaian tindakan mereka disebut telah menodai wibawa lembaga legislatif, sehingga MKD DPR RI menggelar sidang etik untuk menentukan sanksi sesuai ketentuan perundangan.

Sidang MKD tersebut menjadi titik penting dalam upaya DPR mengembalikan kepercayaan publik, sekaligus memastikan setiap anggota dewan tetap menjaga etika dan kehormatan dalam bertugas.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved