News
Warga Sipil Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung, Saksi Mata 3 Polisi Ditembak Oknum TNI
Seorang warga sipil berinisial Z ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang terjadi di Way Kanan Lampung.
Dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden penembakan, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, hingga kini masih berstatus saksi.
Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan bahwa kedua oknum TNI tersebut baru bisa ditetapkan sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.
"Sejauh ini masih dimintai keterangan, karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," ujar Mayjen Ujang Darwis.
Saat ini, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis telah diamankan di Denpom Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga anggota polisi yang tewas dalam peristiwa ini adalah Iptu Lusiyanto – Kapolsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto – Bintara Unit Binmas Polres Negara Batin, dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta – Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan.
Hingga kini, pihak kepolisian dan militer masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik penembakan yang merenggut nyawa tiga anggota kepolisian tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Z, Warga Sipil Jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan 3 Polisi oleh Oknum TNI di Lampung, https://www.tribunnews.com/regional/2025/03/20/kesaksian-z-warga-sipil-jadi-tersangka-dalam-kasus-penembakan-3-polisi-oleh-oknum-tni-di-lampung
Baca juga: KKB Papua Tembak Honorer di Depan Kantor Bupati Intan Jaya dari Jarak 35 Meter, Dievakuasi ke Timika
Videonya Viral, Ibu di Demak Kembalikan Uang Rp12,5 Juta ke Guru Madrasah yang Tampar Anaknya |
![]() |
---|
Tragis! Bocah Asal Pekalongan Meninggal Usai Digigit Ular Weling, Diduga Terlambat Ditangani |
![]() |
---|
PNS Bondowoso Raup Rp5,3 Miliar dari Data 86 Lansia untuk Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Viral Belatung di Makan Bergizi Gratis di Tuban, Camat Tambakboyo: Akan Segera Dikoordinasikan |
![]() |
---|
Viral Warga Malang Dipukul Gegara Protes Sound Horeg, MUI: Hukumnya Haram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.