TAG
kayu ilegal
-
Wakil Ketua Komisi IV, Alex Indra Lukman, menilai temuan gelondongan kayu di Saniang Baka sebagai bukti pembalakan liar yang diduga berasal dari TNKS
Kamis, 11 Desember 2025
-
Sebanyak 4 orang diamankan Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi saat membawa balok kayu tanpa dokumen.
Kamis, 15 Agustus 2024
-
Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi terus memburu pemilik 6 kubik kayu ilegal yang diangkut menggunakan truk dari wilayah Musi Banyuasin,
Jumat, 23 Juni 2023
-
Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan satu unit truk pengangkut kayu diduga ilegal di RT 09, Desa Sungai Gelam.
Rabu, 21 Juni 2023
-
Polres Merangin akan menerapkan pasal 88 ayat (1) huruf a undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013, setelah berhasil mengamankan sopir dan
Senin, 19 Juni 2023
-
Berita Jambi - Truk tersebut mengangkut lima kubik kayu yang merupakan hasil pembalakan hutan tanpa izin, di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan
Senin, 19 Juni 2023
-
Berita Jambi - W (41) Direktur CV BEA pemodal dan penanggung jawab operasi pengolahan kayu ilegal sebagai tersangka.
Minggu, 15 Agustus 2021
-
Kurang lebih sebanyak 15 kubik kayu yang sudah dipotong berbentuk balok dan siap untuk dijual diamankan pihak Polres Muarojambi.
Minggu, 14 Februari 2021
-
Tim penegakan hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil amankan dua truk tronton
Sabtu, 8 Agustus 2020
-
Berdasarkan informasi, kayu tersebut diangkut dengan tujuan ke PD Cibodas Jaya Kayu (PD CJK) di Jl. Gatot Subroto Km 3,2 No 127, Kota Tangerang.
Kamis, 6 Agustus 2020
-
Ketua majelis hakim Arfan Yani sempat berang ketika memimpin persidangan kasus dugaan tindak pidana illegal logging.
Kamis, 18 Juni 2020
-
Kayu yang diduga ilegal logging hasil tangkapan Polda Jambi, terlihat berada di sebuah shawmil yang berada di pinggir Jalan Lintas Timur,
Jumat, 5 Juni 2020
-
Polres Sarolangun amankan 8 truk yang diduga mengangkut kayu ilegal dari Musi Rawas, Sumsel.
Rabu, 23 Oktober 2019
-
Akibat kayu tak berdokumen yang didakwakan pada Edi Gunawan dan Ishak negara rugi Rp 70 juta.
Selasa, 8 Oktober 2019
-
Jaksa Tuntut Terdakwa Pembawa Kayu Olahan Tanpa Dokumen, Penjara 2 Tahun
Minggu, 4 Agustus 2019
-
Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Terdakwa Ari Wibowo Dituntut Jaksa 2,5 Tahun Penjara
Kamis, 27 Juni 2019
-
Tim Sultan Polres Tebo, berhasil mengamankan sebuah truk pengangkut kayu hasil perambahan hutan di wilayah Kabupaten Tebo.
Jumat, 18 Januari 2019
-
Dua truk tersebut berisi kayu hasil alam berupa jenis medang, labu, karet dan jengkol yang merupakan hasil penebangan liar di kawasan hutan Tebo
Rabu, 16 Januari 2019
-
Truk kayu yang diamankan Tim Sultan yakni mobil Canter warna kuning nopol BH 8608 WU yang bermuatan kayu jenis medang labu, Karet, Mahang
Selasa, 15 Januari 2019
-
Pasalnya, TNI disebut telah melakukan penculikan terhadap 5 warga Malayasia dan meminta tebusan.
Selasa, 25 Desember 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved