8 Truk Ditangkap Polres Sarolangun, Diduga Angkut Kayu Ilegal dari Musi Rawas Sumsel

Polres Sarolangun amankan 8 truk yang diduga mengangkut kayu ilegal dari Musi Rawas, Sumsel.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
8 truk ditangkap Polres Sarolangun diduga angkut kayu ilegal dari Musi Rawas Sumsel. 

8 Truk Ditangkap Polres Sarolangun, Diduga Angkut Kayu Ilegal dari Musi Rawas Sumsel

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Polres Sarolangun amankan 8 truk yang diduga mengangkut kayu ilegal.

Dari informasi yang diperoleh bahwa kayu itu masih dalam keadaan batangan.

Dari pantauan Tribunjambi.com sebagian truk pengangkut kayu yang diduga ilegal itu bernopol luar daerah Jambi.

Infromasi yang diperoleh juga bahwa penangkapan pada Selasa (22/10) malam sekira pukul 00.00 dari Musi Rawas Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Bagus Faria mengatakan terkait penangkapan kayu itu masih dalam penyelidikan, dan pihaknya belum bisa berkomentar banyak.

"Tunggu rilis lengkap saja. Belum tentu menyalahi aturan, masih dicek," katanya, Rabu(23/10).

Diduga Saluran Minyak Bocor, Mobil Suzuki Kantana Terbakar di Bungo

48 Desa di Merangin Belum Lakukan Pencairan Dana Desa Tahap III

Sementara itu, masih dari pantauan bahwa 8 truk pengngangkut kayu itu ditahan di Mapolres Sarolangun.

Sampai berita ini dirilis bahwa, Tribunjambi.com masih menunggu hasil resmi dari pihak Polres Sarolangun. (Cwa)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved