Berita Sarolangun
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (26/8/2025), menyampaikan
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Polres Sarolangun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap sembilan tersangka, serta menyita 146,01 gram sabu dalam operasi yang digelar sepanjang Juli-Agustus 2025.
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (26/8/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sarolangun.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba telah merusak banyak sendi kehidupan masyarakat,” tegas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku berperan sebagai kurir dan pengedar.
Mereka menerima upah bervariasi antara Rp2 juta-Rp10 juta per paket, dengan total nilai upah yang dijanjikan mencapai Rp48 juta.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti telepon genggam, kendaraan, dan alat pembungkus, yang digunakan dalam aktivitas peredaran.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang mereka hadapi cukup berat, yaitu pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.
AKBP Wendi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus berupaya memutus mata rantai jaringan narkoba di Sarolangun, termasuk menggandeng peran aktif masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan informasi dan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (TribunJambi.com/Hasbi Sabirin)
Baca juga: Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma dan Kepala Pecah, Akui Reflek Saat Razia
Baca juga: Pemalsuan Ijazah Dwi Hartono, Pengusaha asal Jambi Diungkit, Kini Dalangi Pembunuhan Kacab Bank BUMN
| Perempuan di Sarolangun Tipu 85 Tetangga Lewat Arisan Fiktif, Rugikan Rp255 Juta |
|
|---|
| Bermodus Arisan Fiktif, Wanita Muda di Sarolangun Jambi Tipu 85 Orang, Kerugian Rp299 juta |
|
|---|
| Upaya Mediasi Gagal, Keluarga Korban Pengeroyokan di Sarolangun Desak Kasus Tetap Berlanjut |
|
|---|
| Daftar 5 Nama Peserta Lelang Jabatan Sekda Sarolangun Jambi 2025 |
|
|---|
| Ambil Wudhu di Sungai, Nenek di Sarolangun Jambi Terpeleset, Ditemukan 20 Km dari Lokasi Jatuh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.