Berita Sarolangun

Perempuan di Sarolangun Tipu 85 Tetangga Lewat Arisan Fiktif, Rugikan Rp255 Juta

Seorang perempuan muda berinisial NM (20), warga Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, ditangkap polisi

Istimewa
Perempuan di Sarolangun Tipu 85 Tetangga Lewat Arisan Fiktif, Rugikan Rp255 Juta 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN — Seorang perempuan muda berinisial NM (20), warga Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan berkedok arisan fiktif.

Dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, pelaku berhasil mengumpulkan uang dari 85 warga di desa dan wilayah sekitarnya.

Total kerugian para korban mencapai Rp255 juta.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendy Oktariansyah, melalui Kapolsek Singkut Iptu Andico Jumarel, membenarkan pengungkapan kasus ini.

Modus yang dilakukan pelaku yaitu menawarkan arisan dengan janji pencairan cepat dan keuntungan besar.

Kasus ini bermula pada Juni 2025, ketika NM menawarkan seorang korban bernama RR untuk melanjutkan slot arisan yang diklaim berhenti di tengah jalan.

Korban dijanjikan cukup membayar Rp500 ribu per bulan selama lima bulan.

Sebagai imbalan, korban dijanjikan menerima dana sebesar Rp5 juta pada Oktober 2025.

Setelah korban pertama percaya, pelaku kembali melancarkan aksi serupa.

Korban berikutnya diminta membayar Rp700 ribu per bulan selama empat bulan, dan dijanjikan pencairan Rp7 juta.

Namun, pencairan yang dijanjikan tak pernah terbukti.

Para korban mulai menyadari telah menjadi korban penipuan setelah berulang kali menagih pelaku namun tak mendapat kejelasan.

Sebanyak 85 korban kemudian sepakat melapor ke pihak kepolisian.

Tak lama setelah laporan masuk, NM berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek Singkut.

Pelaku kini resmi ditahan. NM dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Baca juga: Batang Hari Terima 300 Dosis Tambahan Vaksin Jembrana, Penyaluran Terkendala Sapi Lepas

Baca juga: Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan DPC APDESI Merah Putih Tanjab Barat

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 72 : Perumusan Pancasila

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved