Perampokan di Merangin

Kronologi Perampokan di Merangin Jambi, 6 Pelaku Gondol Uang Rp100 Juta dan 2 Motor

Kronologi perampokan toke sawit di Kabupaten Merangin, Jambi pada Senin malam (17/11/2025).

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/ Frengky Widarta
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata yang beraksi di wilayah hukum Polres Merangin 

Ringkasan Berita:Perampokan di Merangin, Jambi
 
  • Perampokan terjadi pada Senin malam (17/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB
  • 6 pelaku gasak uang tunai Rp100 juta, 2 sepeda motor dan HP pasutri di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan
  • 3 pelaku ditangkap, 3 pelaku dalam pencarian

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kronologi perampokan toke sawit di Kabupaten Merangin, Jambi pada Senin malam (17/11/2025).

Enam pelaku perampokan gondol uang tunai Rp100 juta hingga bawa kabur 2 unit sepeda motor.

Tiga pelaku perampokan yang terjadi di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan itu ditangkap Sat Reskrim Polres Merangin, sementara 3 pelaku lainnya dalam pencarian.

Tiga pelaku perampokan ditangkap pada Selasa siang (18/11/2025).

Kronologi perampokan

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Epy Koto membeberkan perampokan yang menimpa pasangan suami istri di Desa Gading Jaya itu.

Perampokan bermula pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB, pasangan suami isyri berinisial DAL dan N berada di rumahnya.

Saat itu korban DAL sedang membuat kwitansi pembayaran hasil panen bersama suaminya berinisial N, tiba-tiba ada enam orang pelaku yang menggunakan penutup wajah, mendobrak pintu rumah korban dan langsung menodongkan senjata api ke arah pasutri tersebut.

Salah satu pelaku memukul kepala suami korban setelah itu para pelaku mengikat kedua korban dengan menggunakan borgol plastik.

Kemudian para pelaku mengacak-ngacak semua isi di dalam rumah dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp 100 juta, dua sepeda motor, serta tiga telepon genggam, total kerugian ditaksir mencapai Rp 170 juta rupiah.

Pasca kejadian korban langsung melapor ke Polsek Tabir Selatan.

Baca juga: Lokasi Tower Jambi yang Roboh di Tanah Kosong yang Sekitarnya Padat Penduduk

Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Suliyanti 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap RAPBD Jambi

Pelaku ditangkap

Menerima laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Epy Koto, segera menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi.

Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk, penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved