Berita Sarolangun

Warga Sarolangun Jambi Ditangkap, Diduga Keroyok Polisi dan Security PT Sawit yang Sedang Patroli

Warga Sarolangun, Jambi ditangkap polisi usai diduga keroyok 2 polisi dan security PT Agrindo yang sedang patroli

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
PENGEROYOKAN: Ilustrasi pengeroyokan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Sarolangun, Jambi ditangkap polisi usai diduga keroyok 2 polisi dan security PT Agrindo.

Kabar beredar warga berinisial IG (41), wara desa Rantau Tenang, Kecamatan Sarolangun itu ditangkap usai melakukan kekerasan pada 2 polisi dan security.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi atau LP/B/69/IX/2025/SPKT/Polres Sarolangun/Polda Jambi, Senin (10/11/2025).

Kronologi pengeroyokan

Insiden pengeroyokan bermula saat 2 polisi dan 4 petugas keamanan atau security patroli di area perkebunan kelapa sawit milik PT Agrindo.

Di kawasan perkebunan plasma, tim pengamanan ini diduga terjadi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Petugas patroli lantas menegur pelaku dan rekan-rekannya yang kedapatan membawa TBS kelapa sawit.

Baca juga: Bilqis Dibawa dari Makassar ke Jambi Naik Pesawat, Sindikat Jual Beli Anak Transaksi di Medsos

Baca juga: Di Balik Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Ganti-ganti Sales dan Beli Putus, 

Baca juga: Daftar Nama 49 Pejabat Eselon II, III dan IV yang Dilantik di Pemprov Jambi, Termasuk Direktur RSJD

Namun satu orang terjatuh ke parit dan menyebut jatuh karena polisi.

Rekan-rekan pelaku terprovokasi dan terjadilah aksi dugaan penyeroyokan.

Usai insiden itu, Tim Macan Pseko Sat Reskrim Polres Sarolangun lantas mengamankan satu pelaku pengeroyokan.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 211 atau 214 KUHP tentang kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 hingga 7 tahun.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunjambi.com masih berupaya mencari konfirmasi ke pihak terkait. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Diza Soroti Drainase Dangkal di Jambi Timur, Pemkot Turunkan Excavator

Baca juga: Di Balik Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Ganti-ganti Sales dan Beli Putus, 

Baca juga: Modus, Motif Hingga Ancaman Hukuman Sindikat Penculik Bilqis di Makassar Dijual Rp80 Juta ke Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved