Penculikan Anak
Modus, Motif Hingga Ancaman Hukuman Sindikat Penculik Bilqis di Makassar Dijual Rp80 Juta ke Jambi
Kepada polisi, tersangka SY, seorang ibu dua anak yang menjadi tulang punggung keluarga, mengakui modus liciknya dalam menculik Bilqis.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM – Satuan Reskrim Polrestabes Makassar berhasil membongkar sindikat perdagangan anak antarprovinsi setelah melacak keberadaan Bilqis (6), yang diculik dari ayahnya saat bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk pelaku utama yang menculik korban, SY (30), yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga.
Anak Kandung Dipakai Memancing
Kepada polisi, tersangka SY, seorang ibu dua anak yang menjadi tulang punggung keluarga, mengakui modus liciknya dalam menculik Bilqis.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menjelaskan, SY sengaja membawa serta dua anak kandungnya ke lokasi kejadian untuk memancing perhatian korban.
“Kemungkinan [anak kandung SY] digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain,” ujar AKBP Devi Sujana.
Korban, Bilqis, yang dikenal mudah beradaptasi, larut dalam permainan bersama kedua anak SY.
Kesempatan ini dimanfaatkan SY saat ayah korban, Dwi Nurmas (34), sedang asyik bertanding tenis. SY pun membawa kabur Bilqis tanpa diketahui ayahnya.
Baca juga: Salah Lawan Penculik Bilqis, Irjen Djuhandhani Rahardjo Intruksikan Tangkap Pelaku Lain
Baca juga: Maling Uang Nikah Anak di Kebun Jambi Ditangkap di Bakauheni, Cukur Rambut saat Kabur ke Jateng
Baca juga: Lowongan Kerja Aspri Hotman Paris, Selain Cantik Wajib Kuasai Bela Diri
Ironisnya, kedua anak kandung SY kini harus diamankan di rumah aman Dinas Sosial.
Motif Ekonomi dan Jaringan Sindikat Jual Beli Anak
Motif utama SY melakukan aksi kejahatan ini adalah keterbatasan ekonomi yang dialaminya setelah berpisah dengan suami.
Meskipun SY baru pertama kali melakukan transaksi, ia terhubung dengan sindikat jual beli anak yang beroperasi melalui grup rahasia di Facebook dan WhatsApp dengan kedok 'adopsi'.
Total empat tersangka ditangkap dalam sindikat ini:
• SY (30): Pelaku utama, penculik korban dari Makassar.
• NH (29): Asal Sukoharjo, Jawa Tengah. Diduga sudah tiga kali menjual anak.
• MA (42): Asal Merangin, Jambi. Diduga sudah sembilan kali menjual anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Penculik-Bilqis-1111.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.