Rokok Ilegal di Jambi

Di Balik Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Ganti-ganti Sales dan Beli Putus

Tribun Jambi menelusuri jejak rokok tanpa cukai (rokok ilegal) di warung-warung Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribun Jambi
ROKOK ILEGAL - Tribun Jambi Edisi Selasa, 11 November 2025 tentang peredaran rokok tanpa cukai di Jambi. 

Ringkasan Berita:
  • Peredaran rokok ilegal di Jambi, pasokan banyak dari Jawa dan Batam.
  • Sudah dijual terbuka di warung-warung.
  • Harga jual di warung Rp 9.000-Rp20.000
  • Sales ganti-ganti agar tak terlacak

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peredaran rokok tanpa cukai ilegal di Jambi kerap cukup mudah ditemukan di warung-warung. Banyak penjual tak segan menunjukkan barang tersebut secara terbuka.

Tribun Jambi menelusuri jejak rokok tanpa cukai ( rokok ilegal ) di warung-warung Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Di tiga kecamatan Kota Jambi, yakni Kotabaru, Jelutung dan Telanaipura, Tribun menemukan warung menjual rokok tanpa cukai.

Lokasinya di pinggir jalan. Barang tersebut bisa diperoleh secara mudah. 

Beragam rokok tanpa pita cukai dijual dalam rentang harga Rp 9.000-Rp 20.000 per bungkus.

Ada juga rokok berbalut pita cukai, namun penjual tidak berani memastikan keasliannya.

Beli Putus Persulit Pelacakan

Alil, pemilik warung kelontong di Kota Jambi, menuturkan pernah dirazia petugas Bea Cukai tahun lalu. 

Seluruh rokok tanpa cukai disita, dengan total kerugian mencapai Rp1,5 juta.

"Waktu itu banyak toko yang dirazia Bea Cukai," ujarnya.

Sejak kejadian itu, dia tidak lagi menerima setoran dari sales rokok ilegal. Dia menuturkan sales rokok ilegal yang datang berbeda-beda. 

"Jarang sekali sales yang sama datang dua sampai tiga kali," tuturnya. 

Penampilan sales yang datang tidak mengenakan baju seragam, melainkan seperti orang biasa yang hendak berbelanja. 

Bahkan, sempat ada tukang ojek online yang menawarkan rokok ilegal

"Kalau orang bilang, beli putus gitu. Mungkin biar sulit melacak sumbernya dari mana," ujar Alil.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved