Berita Regional

Padahal Pamer Sajam saat Beraksi, Saudara Kembar Kicep Ditangkap saat Makan Sate

Dua pelaku pemerasan asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ini ditangkap tim gabungan kepolisian di sebuah warung sate madura

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polresta Bengkulu
SAUDARA KEMBAR DITANGKAP - Saudara kembar asal Sumatra Selatan ditangkap di Bengkulu saat sedang makan sate, Jumat (7/11/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM – Dua saudara kembar ditangkap polisi saat sedang makan sate madura.

Mereka tak berkutik, meski sebelumnya sempat melakukan pemerasan terhadap warga sambil memamerkan senjata tajam di pinggang.

Dua pelaku pemerasan asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ini ditangkap tim gabungan kepolisian di sebuah warung sate madura kawasan Jalan Salak, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Jumat (7/11/2025) sore.

Kedua pelaku yakni Muhammad Yuda Abdurohim dan adiknya Muhammad Yudo Abdurrahman.

Mereka diamankan tanpa perlawanan saat tengah berada di lokasi.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kedua pelaku sudah berhasil kami amankan. Mereka diamankan di sebuah warung sate tanpa perlawanan,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Polsek Ulu Musi, Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, dan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung.

Tim menerima menerima laporan dari korban, Yusril Iza Mahendra (23), warga Desa Nibung, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pemerasan terjadi pada 23 Oktober 2025 di Jembatan Air Latak, Desa Padang Tapang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Saat itu korban yang sedang dalam perjalanan menuju Desa Air Kelisar dihentikan oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.

Kedua pelaku kemudian meminta uang dengan nada ancaman sambil memperlihatkan senjata tajam yang diselipkan di pinggang mereka.

Merasa takut, korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ulu Musi dengan nomor laporan LP/B-60/X/2025/Polda Sumsel/Resort Empat Lawang/Sektor Ulu Musi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku melarikan diri ke Bengkulu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved