Rokok Ilegal di Jambi

Di Balik Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Ganti-ganti Sales dan Beli Putus

Tribun Jambi menelusuri jejak rokok tanpa cukai (rokok ilegal) di warung-warung Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribun Jambi
ROKOK ILEGAL - Tribun Jambi Edisi Selasa, 11 November 2025 tentang peredaran rokok tanpa cukai di Jambi. 

Dia pun tidak mengetahui apakah sales yang datang itu memang khusus berjualan rokok ilegal atau tidak. 

"Sekarang jarang jual, sales-nya juga sudah antara hidup dengan tidak. Ganti terus dak sama,” katanya.

Menurut Alil, rokok tanpa cukai yang dulu dijualnya sebagian besar berasal dari Jawa dan Batam. 

"Kalau dari Batam itu jenisnya sedikit, yang laku justru rokok dari Jawa," ujarnya.

Secara harga, kata Alil, rokokk ilegal lebih menguntungkan. Sebungkus ada yang jual Rp10.0000 dan bisa mendapat keuntungan hingga Rp2.000-an. 

"Pembeli banyak, tapi, ya, risikonya kena razia itu," tuturnya.

"Dulu rokok merek Sl*va dari Jawa itu Rp16 ribu per bungkus, untungnya paling dua ribu saja," katanya.

Kini, Alil lebih memilih menjual rokok bercukai resmi karena dinilai lebih aman dan stoknya selalu tersedia. 

“Kalau rokok tanpa cukai itu stoknya tidak menentu, kadang ada, kadang tidak. Lebih enak jual yang resmi, aman dan jelas,” ujarnya.

Ramai di Pinggiran Jambi

Seorang pemilik warung di daerah Petaling, Kabupaten Muaro Jambi, berinisial TG (44), menuturkan pernah menjual rokok tanpa pita cukai.

Dahulu, kata TG, rokok-rokok tersebut dijual oleh orang yang datang menggunakan sepeda motor.

Dia tidak mengenalnya siapa orangnya, karena orang yang datang berbeda-beda hampir tiap minggu. 

"Dari Kota Jambi setahuku. Dia biilang begitu," ujarnya.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, pengantaran rokok tanpa pita cukai mulai jarang. 

TG mengaku tidak mengetahui penyebabnya. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved