News Video
VIDEO Polres Muarojambi Amankan 15 Kubik Kayu Ilegal
Kurang lebih sebanyak 15 kubik kayu yang sudah dipotong berbentuk balok dan siap untuk dijual diamankan pihak Polres Muarojambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
VIDEO Polres Muarojambi Amankan 15 Kubik Kayu Ilegal
TRIBUNJAMBI.COM - Kurang lebih sebanyak 15 kubik kayu yang sudah dipotong berbentuk balok dan siap untuk dijual diamankan pihak Polres Muarojambi.
Kayu yang sudah dipotong dan berbentuk balok tersebut ditemukannya di sepanjang aliran kanal di kawasan hutan produksi yang perbatasan dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Desa Betung Kecamatan Kumpe Ilir, Kabupaten Muarojambi.
• Cari Emas di Jambi, 7 Warga Muratara Nyaris Tewas Tertimbun Longsor, Sebelumnya 2 Orang Tewas
• BPN Sarolangun Imbau Masyarakat Waspada Ada Penipuan Penarikan Sertifikat
• Akibat Pandemi Covid-19, Aktivitas Oscar Swimming Sempat Terhenti
Sejumlah potongan kayu tersebut merupakan dari hasil aktivitas Iligal loging yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di kawasan hutan produksi tersebut.(hasbi sabirin/tribun jambi)