Modus Pengangkutan Kayu Ilegal yang Diungkap Polres Tebo, Hasil Ilegal Logging Ditutup Benda Ini
Truk kayu yang diamankan Tim Sultan yakni mobil Canter warna kuning nopol BH 8608 WU yang bermuatan kayu jenis medang labu, Karet, Mahang
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Tim Sultan Polres Tebo mengamankan dua buah truk yang bermuatan kayu yang diduga ilegal logging di Kilometer 2 Jalan Lintas Jambi-Bungo Kecamatan Tebo Tengah, Senin (14/1/2019) malam.
Truk kayu yang diamankan Tim Sultan yakni mobil Canter warna kuning nopol BH 8608 WU yang bermuatan kayu jenis medang labu, Karet, Mahang.
Sementara itu Truk Canter hijau dengan nopol BH 8497 WM setelah digeledah ternyata bermuatan kayu jenis, Medang Labu, Karet, Mahal dan jengkol.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Hendra Wijaya membenarkan adanya temuan tersebut.
Baca: 5 Gamis Syari Maia Estianty Saat Umroh, Lengkap dengan Model Jilbabnya, Inspirasi Banget Nih!
Baca: Ustaz Arifin Ilham Tulis Pesan di Facebook Miliknya Mengenai Umur, Kematian Hingga Perjuangan
Baca: Pedagang di Sarolangun Ini Marah Lalu Ambil Kayu Saat Didatangi Satpol PP, Tak Terima Ditertibkan
Baca: VIDEO: Sosok Legiman, Pengemis Kaya Raya, Miliader Asal Pati Asetnya Rp 1,4 Miliar
Baca: Putri Penyanyi Terkenal Buat Pengakuan Mengejutkan, Blak-blakan Akui Ia Digarap Bapaknya Sendiri
Diakuinya jika Tim Sultan telah mengamankan dua Truk Yang bemuatan ribuan kubik kayu hasil ilegal loging.
Kasat menjelaskan dari informan terdapat dua unit mobil mengangkut kayu hasil alam dengan modus membawa kayu karet yang posisi kayu alam berada dibawah tumpukan kayu karet di wilkum Polres Tebo.
Kemudian tim Sultan Polres Tebo yang melakukan patroli di seputaran Kecamatan Tebo Tengah dan berhasil mengamankan 2 unit mobil tersebut.

Sopir berinisial JS (20) merupakan warga Rantau Kembang kecamatan Rimbo Ilir.Selanjutnya SJ (39) Warga Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang..
Kemudian setelah dilakukan pengecekan terhadap muatan kedua mobil tersebut ternyata terdapat kayu alam yang berada dibawah tumpukan kayu karet yang berdiameter 130 sentimeter.
Kemudian Tim Sultan membawa JS dan SJ beserta barang bukti ke Polres Tebo guna pemeriksaan lebih lanjut. " Kedua sopir saat ini kita amankan di Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan, " jelasnya.
BARU Jadi Wali Kota Solo, Gibran Mendadak Minta Kepala Dinas Buat Akun Sosial Media, Ada Apa? |
![]() |
---|
Ekspresi Wajah Adilla Dimitri Usai Digugat Cerai Wulan Guritno Disorot, Tak Ada Kemesraan Lagi! |
![]() |
---|
Wanita Cantik di Solo Disiksa Kakak Kandung Saat Makan Siang Bersama Ibu, Badan Luka dan Penuh Lebam |
![]() |
---|
Erick Thohir Blak-blakan Soal Korupsi di BUMN, Ahok Emosi Minta BUMN Dibubarkan |
![]() |
---|
Wulan Guritno Pilih Ceraikan Suami, Masa Lalunya Terbongkar: Waktu Itu Kan Dijodohin Sahabat Gue! |
![]() |
---|