Kasus Korupsi
Dugaan Jual Beli Kuota Haji: KPK Bongkar 'Pasar Gelap' Travel, Kerugian Negara Disebut Tembus Rp1 T
Praktik jual beli kuota antar-Penyelenggara Ibadah Haji Khusus diduga telah menciptakan "pasar gelap" yang merugikan calon jemaah dan negara.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
• Ahmad Mutsanna Shahab (Direktur PT Busindo Ayana)
• Bambang Sutrisno (Direktur Utama PT Airmark Indo Wisata)
• Syihabul Muttaqin (Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 7 ASN di Kerinci Jambi Terancam Dipecat, Apa Saja Pelanggarannya?
Baca juga: Hancur Hati Istri di Tebo Jambi, Suami dan Ipar Jalin Cinta Terlarang Viral, Sampai Hubungan Badan
Baca juga: Ingat Malpraktik Sunat di Kerinci Jambi? Terungkap Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Miris! KPK Bongkar Praktik Jual Beli Kuota Haji: Biro Travel Tak Berizin Diduga Ikut Transaksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20250812-Eks-Menteri-Agama-Yaqut-Cholil.jpg)