Kasus Korupsi

Dugaan Jual Beli Kuota Haji: KPK Bongkar 'Pasar Gelap' Travel, Kerugian Negara Disebut Tembus Rp1 T 

Praktik jual beli kuota antar-Penyelenggara Ibadah Haji Khusus diduga telah menciptakan "pasar gelap" yang merugikan calon jemaah dan negara.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat keputusan yang dikeluarkan KPK tersebut terkait pengusutan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag) RI. Adapun ketiga nama tersebut diantaranya yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). 

Lonjakan drastis kuota haji khusus inilah yang diduga kuat menciptakan "pasar gelap" dan memicu praktik jual beli kuota antar-biro travel.

KPK Bidik Kemenag: Kerugian Negara Potensi Rp1 Triliun 

Untuk membongkar jejaring ini, KPK telah bekerja keras memeriksa lebih dari 350 biro travel di berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. 

Baca juga: Jambi Dijatah 3.576 Jemaah untuk Kuota Haji Reguler 2026, Ini Cara Cek Antrian Haji

Baca juga: Hakim Konstitusi Arsul Sani Buka-Bukaan Bantah Ijazah Palsu: Tunjukkan Ijazah Doktor Asli ke Publik

Budi menegaskan bahwa KPK tidak akan berhenti di level PIHK dan asosiasi. 

"Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap PIHK... tapi juga pihak-pihak di Kementerian Agama yang mengetahui proses-proses dari diskresi itu. Kita ingin mendalami motifnya apa," tegasnya. 

Sebelumnya, mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, telah diperiksa pada Rabu (12/11/2025).  

Dalam kasus ini, KPK menaksir potensi kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun. 

Bahkan, KPK telah melakukan tindakan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bagian dari upaya mengungkap tuntas kasus ini.

Daftar 10 Pimpinan Travel yang Diperiksa KPK (17/11/2025): 

• Magnatis (Direktur Utama PT Magna Dwi Anita) 

• Aji Ardimas (Direktur PT Amanah Wisata Insani) 

• Suharli (Direktur Utama PT Al Amin Universal) 

• Fahruroji (Direktur Operasional PT Malika Wisata Utama) 

• Hernawati Amin Gartiwa (Direktur Utama PT Ghina Haura Khansa Mandiri) 

• Umi Munjayanah (Direktur Utama PT Rizma Sabilul Harom) 

• Muhammad Fauzan (Direktur PT Elteyba Medina Fauzana) 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved