Berita Regional

Naik Pitam Pria 30 Tahun karena Ucapan IRT usai Cas HP dan Beli Kopi di Warung

Wawan Sumpena (30), warga Kampung Lembur Sawah, Kota Cimahi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Tati Kurniati.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan
BUNUH IRT - Seorang pria 30 tahun naik pitam setelah mendengar ucapan IRT. Ia menghabisi nyawa IRT tersebut. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hinaan Korban yang Bikin Wawan Habisi IRT di Cimahi, Soal Mertua hingga Isi Dompet

 

Baca juga: Sampai Hati Sejoli Bekap Bayi dengan Lakban lalu Buang di Persawahan

Baca juga: Kakak Kandung dan Ipar Suntikkan Sabu ke Adik, Ancam Jual ke Hidung Belang

Baca juga: Pria Bunuh Polisi saat Umur 17 Tahun Kini Habisi Karyawati PT Sawit di Mes

Baca juga: Satu Keluarga Jatuh dari Motor sebelum Pikap Menyambar dan Merenggut Nyawa

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved