Berita Regional

Satu Keluarga Jatuh dari Motor sebelum Pikap Menyambar dan Merenggut Nyawa

Satu keluarga yang berjumlah empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/10/2025) malam

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa via Tribun Solo
OLAH TKP - Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi tewasnya satu keluarga setelah disambar pikap, Senin (27/10/2025) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu keluarga yang berjumlah empat orang--terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak--meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/10/2025) malam.

Mereka ditabrak pikap yang dikendarai Risnadi (28), seorang karyawan swasta.

Kini, polisi berhasil menangkap sopir mobil pikap Mitsubishi L300 yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Gedongan-Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Insiden tragis tersebut menewaskan empat orang dari satu keluarga.

Mereka adalah SA (32) ayah, UY (28) ibu, serta dua anak mereka, AN (7) dan AS (5).

Seluruh korban merupakan warga Desa Jembangan, Kecamatan Plupuh, Sragen.

Dikutip dari TribunSolo.com, kecelakaan bermula ketika keluarga tersebut mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5065 AHE melintasi jalan yang berlumpur hingga terpeleset dan terjatuh.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil pikap berwarna hitam yang menabrak mereka.

Alih-alih berhenti, sopir mobil pikap tersebut justru melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku tabrak lari tersebut.

Ia diketahui bernama Risnadi (38), seorang karyawan swasta asal Kecamatan Karangmalang, Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Zefanya, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di rumah istrinya di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

"Pada pukul 02.30 WIB, tim gabungan dapat menangkap terduga pelaku di rumah istrinya di Pasar Kliwon," ungkap Ipda Zefanya kepada TribunSolo.com, Selasa (28/10/2025).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa benar ia yang mengalami kecelakaan di daerah Gedongan, Plupuh, dan meninggalkan TKP," sambung Zefanya.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved