Berita Regional

Pemuda 21 Tahun Menyelinap lalu Nodai Nenek 85 Tahun saat Sedang Tidur

Panji, pemuda 21 tahun, melakukan tindakan asusila terhadap nenek 85 tahun. Kini ia ditangkap polisi.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polres Tasikmalaya
RUDAPAKSA NENEK - Seorang pemuda berusia 21 tahun merudapaksa nenek 85 tahun saat dalam keadaan mabuk. 

Disclaimer:
Artikel ini memuat informasi sensitif terkait tindakan asusila terhadap perempuan, tidak bertujuan menganjurkan pembaca untuk melakukan kekerasan.

TRIBUNJAMBI.COM - Panji, pemuda 21 tahun, melakukan tindakan asusila terhadap nenek 85 tahun.

Panji melakukan tindakan tak senonoh itu pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Ia menyelinap, lalu melakukan tindakan amoral itu terhadap seorang lansia.

Korban juga merupakan tetangganya sendiri, yang ia nodai saat sedang tidur.

Ia kini ditangkap polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ditangkap Polisi

Seorang pemuda asal Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, berinisial Panji (21), ditangkap polisi setelah melakukan tindakan asusila terhadap nenek berinisial A (85), Sabtu (25/10/2025).

Pelaku kini ditahan di Unit Reskrim Polsek Bantarkalong dan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Informasi yang dihimpun, pelaku nekat melakukan rudapaksa terhadap korban yang merupakan tetangganya sendiri.

Tindakan itu Panji lakukan sat korban sedang tertidur di rumahnya pada Sabtu dini hari.

Dalam kondisi kalah tenaga, korban tidak mampu melawan.

Sementara itu, pelaku disebut dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras.

"Iya benar, kami mendapat informasi ada pemuda berumur 21 tahun melakukan asusila terhadap korban lansia berumur 85 tahun.

"Kini pelaku sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, saat dikonfirmasi Senin (27/10/2025).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved