Berita Regional

Sebab Pria Layangkan Palu Besi ke Kepala Kakak Ipar usai Ditegur Merokok di Kamar

Seorang pria berusia 30 tahun sampai hati menghabisi nyawa kakak iparnya lantaran ditegur saat merokok di kamar.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa via Tribunnews
HANTAM KAKAK IPAR - Seorang pria berusia 30 tahun menghantam kepala kakak ipar dengan palu besi setelah ditegur merokok di kamar, Sabtu (25/10/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria berusia 30 tahun sampai hati menghabisi nyawa kakak iparnya lantaran ditegur saat merokok di kamar.

Ia adalah ARH (30) yang melakukan aksi tragis terhadap kakak iparnya, BSP (39).

Motif Terungkap

Polisi mengungkap motif di balik aksi tragis yang dilakukan pria berinisial ARH (30) terhadap kakak iparnya, BSP (39).

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rawa Bambu II, RT 010 RW 07, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Pelaku diketahui telah lama menyimpan rasa kesal karena sering dimarahi oleh korban.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menjelaskan bahwa pelaku memendam amarah tersebut selama berbulan-bulan hingga akhirnya meledak saat kejadian.

"Bahwa dirinya sering dimarahi oleh kakak iparnya atau korban, lanjut pelaku sudah memendam lama emosi dengan korban," ujar Anggiat dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).

Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku memukul kepala korban dengan palu besi berbobot sekitar lima kilogram.

Benturan keras itu membuat korban meninggal dunia di tempat.

"Hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tambah Anggiat.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan—darah mengalir dari mulut, sementara bagian belakang kepala pecah dan mengeluarkan jaringan otak.

Saat ini, Polsek Pasar Minggu masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut.

Berawal dari Teguran Soal Rokok di Kamar

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB saat korban tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama istrinya, H (39), dan adik iparnya ARH.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved