Berita Regional

Naik Pitam Pria 30 Tahun karena Ucapan IRT usai Cas HP dan Beli Kopi di Warung

Wawan Sumpena (30), warga Kampung Lembur Sawah, Kota Cimahi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Tati Kurniati.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan
BUNUH IRT - Seorang pria 30 tahun naik pitam setelah mendengar ucapan IRT. Ia menghabisi nyawa IRT tersebut. 

Setelah kejadian, Wawan sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan beberapa jam kemudian.

Lebih dari Sekali Didengar

Menurut pengakuan Wawan , ucapan bernada ejekan itu sudah lebih dari sekali ia dengar dari korban.

Salah satu yang paling membekas, kata Wawan, ketika korban menyinggung kondisi mertuanya yang sedang sakit.

"Iya, omongannya (yang bikin sakit hati) kan mertua lagi sakit terus ada omongan 'Wan naha mitoha te cageur-cageur, gera paeh'. (Wan, kenapa mertuamu tidak sembuh-sembuh, cepat mati saja.

"Mungkin maksudnya bercanda, tapi berlebihan," ujar Wawan di Polres Cimahi, Selasa (28/10/2025).

Ia mengakui sudah cukup akrab dengan korban. Rumah korban yang juga menjadi tempat usaha warung dan penyewaan PlayStation sering dijadikannya tempat nongkrong.

"Saya biasa ngopi di situ, Pak. Di teras," ucap Wawan.

Habisi Pakai Palu

Dari hasil pemeriksaan, Wawan menghabisi nyawa korban menggunakan palu lalu melakukan pemitingan hingga korban tak bernyawa. Hal itu turut dikonfirmasi langsung oleh pelaku.

"Iya, palu dekat PS (PlayStation)," katanya.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah sakit hati akibat sering dihina korban.

Pada hari kejadian, Wawan datang ke rumah korban untuk menumpang mengisi daya ponsel serta membeli kopi dan rokok.

Namun saat akan membayar, uang pelaku disebut kurang.

"Saat akan membayar, isi dompet tersangka tinggal Rp 20 ribu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved