Berita Regional

Kakak Kandung dan Ipar Suntikkan Sabu ke Adik, Ancam Jual ke Hidung Belang

Seorang kakak kandung menyuntikkan sabu pada adiknya yang masih di bawah umur. Alasannya adalah, merasa ada perlakuan berbeda dari orang tua.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunJatim.com/Purwanto
SUNTIKKAN SABU - Kakak kandung dan kakak ipar di Malang tega menyuntikkan sabu pada adik mereka yang masih berusia 17 tahun. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang kakak kandung menyuntikkan sabu pada adiknya yang masih di bawah umur.

Alasannya adalah, merasa ada perlakuan berbeda dari orang tua.

Pelaku adalah HLF (28) dan istrinya DAC (30).

Modus Operandi

Seorang kakak berinisial HLF (28) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bersama istrinya DAC (30), tega menyuntikkan narkoba jenis sabu kepada adiknya sendiri, ECA (17).

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo, pada Senin (27/10/2025).

Danang menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/10/2025).

Awalnya, HLF dan DAC menjemput ECA dari rumah orang tua mereka dengan alasan akan mengajaknya ke pantai.

Namun, rencana itu hanyalah tipu daya.

Korban justru dibawa ke rumah HLF dan di sana disuntik dengan sabu yang diperoleh dari seorang pengedar.

“Selanjutnya istri tersangka meracik sabu tersebut untuk dimasukkan ke dalam dua alat suntikan.

"Kemudian tersangka menyuntikkan ke tangan kanan korban, sementara istrinya menyuntikkannya ke punggung kanan korban. Tetapi korban memberontak,” kata Danang dikutip dari Tribun Jatim, Selasa (28/10/2025).

Saat proses penyuntikan berlangsung, ECA sempat melawan hingga darahnya masuk ke dalam suntikan.

Korban Lapor ke Ayah

Setelah kejadian itu, korban diam-diam menghubungi ayahnya dan meminta dijemput.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved