Pembunuhan Dosen di Bungo
Manipulatif Bripda Waldi Balas Pesan Adik Dosen di Bungo yang Ia Habisi: Dak Nyangka
Waldi bersandiwara seolah ia tidak tahu tentang korban, bahkan setelah ia melakukan pembunuhan terhadap dosen berusia 37 tahun itu.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Pihak keluarga korban meminta proses hukum maksimal terhadap pelaku.
Paman korban, Sugiman, menyebut keluarga tak terima dengan cara pelaku menghabisi nyawa EY yang dikenal baik.
"Kami tidak terima keponakan kami dibunuh secara keji oleh oknum polisi, dengan cara yang keji," ujarnya.
Keluarga berharap pelaku mendapat hukuman paling berat.
"Ia juga meminta agar kepada kepolisian agar pelaku yang tega membunuh EY tersebut dihukum seberat beratnya, bila perlu hukuman mati."
Sugiman juga menyesalkan tindakan pelaku yang selain membunuh korban, turut membawa harta bendanya.
"Ini sayang keji, barang barang keponakan kami dibawa semua," katanya.
EY ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Al Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Sabtu (1/11/2025).
Setelah penyelidikan, polisi menetapkan Bripda Waldi sebagai tersangka.
Jeli saat Beraksi
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan, tersangka Bripda Waldi Adiyat diduga merencanakan aksinya dengan cermat dan mencoba menyesatkan proses penyidikan.
Pelaku disebut bertindak dengan sadis dan penuh perhitungan saat menghabisi korban.
“Pelaku ini bengis dan kejam,” ujar AKBP Natalena.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi kekerasan berat pada tubuh korban.
Selain itu, Waldi diduga melakukan persiapan khusus untuk menghindari pantauan kamera keamanan.
“Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelas Natalena.
Kapolres menyebut, tersangka berusaha menggiring kasus agar tampak seperti aksi perampokan.
"Pelaku berupaya mengelabui seolah-olah korban merupakan korban perampokan yang dibunuh, sehingga identitasnya tidak terbaca,” kata AKBP Natalena, Senin (3/11/2025).
Untuk memperkuat skenario tersebut, Waldi mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk ponsel, kendaraan, dan perhiasan.
"Pelaku memang sangat jeli dan bengis, karena korban kondisinya itu sangat mengenaskan," ujar Natalena.
Pengungkapan Kasus
Kapolres memaparkan, kasus tersebut terungkap setelah warga melaporkan penemuan jenazah EY di dalam rumahnya.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membentuk tim khusus.
“Dengan adanya tim khusus, kami menetapkan target untuk mengungkap kasus ini,” kata AKBP Natalena.
Polisi lantas menelusuri jejak digital korban, termasuk komunikasi terakhir melalui ponsel.
Dari hasil penyelidikan, muncul dugaan keterlibatan sosok berambut gondrong.
Temuan itu kemudian mengarah kepada Waldi, yang diketahui merupakan anggota Polri.
Saat dimintai keterangan, Waldi sempat mengaku tidak berada di Muara Bungo saat kejadian.
Namun, penyidik menemukan fakta berbeda setelah melacak lokasi ponselnya.
Seiring bukti mengarah kepada dirinya, Waldi disebut mulai menunjukkan kegelisahan.
“Dia mulai gelisah saat diperiksa,” ujar Kapolres.
Dalam pemeriksaan intensif, Waldi akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia juga menunjukkan lokasi barang-barang milik korban yang disembunyikan untuk mendukung skenario perampokan, termasuk mobil Honda Jazz yang ditemukan sekitar 300 meter dari rumah kontrakannya dan motor Honda PCX yang disimpan di area parkir RS H Hanafie Muara Bungo.
Motif Pembunuhan
Waldi disebut pernah menjalin hubungan dengan korban, namun ditolak saat kembali mencoba mendekati EY.
Motif dugaan penolakan tersebut kini turut didalami penyidik.
Kapolres menegaskan penanganan kasus dilakukan secara transparan, kendati Waldi merupakan anggota polisi.
"Barang bukti yang diamankan Honda Jazz warna putih, motor PCX warna merah, serta handphone milik korban," jelas AKBP Natalena.
EY sempat hilang kontak selama dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidurnya, dengan kondisi tubuh tertutup sarung.
Penemuan jenazah berawal ketika rekan korban merasa curiga karena EY tidak hadir mengajar selama dua hari dan tidak dapat dihubungi.
Mereka kemudian mendatangi rumah korban di Perumahan Al Kausar Residence, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, yang saat itu dalam keadaan terkunci.
Warga membantu mendobrak pintu rumah. Setelah terbuka, korban ditemukan tergeletak di atas tempat tidur dengan wajah tertutup bantal. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polres Bungo.
Petugas Inafis dan penyidik melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD H Hanafie untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Beberapa tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab pastinya menunggu hasil autopsi lengkap,” ujar Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia.
Pemeriksaan medis menemukan lebam pada wajah, benjolan besar di bagian belakang kepala, memar di kedua bahu, serta luka pada leher. Selain itu, terdapat dugaan kekerasan seksual.
“Ditemukan lebam di seluruh bagian wajah dan benjolan di bagian belakang kepala berukuran sekitar 13 x 10 sentimeter,” kata dr Sepriadi usai pemeriksaan, Sabtu sore.
Kondisi tubuh korban juga menunjukkan dugaan waktu kematian sekitar 12 jam sebelum ditemukan.
Baca juga: Empat Pasal ini Bisa Jerat Bripda Waldi yang Bunuh Dosen di Bungo
Baca juga: Jelinya Cara Bripda Waldi Renggut Hidup dan Kehormatan Dosen Wanita di Bungo
Baca juga: Lebam dan Luka di Kepala Dosen Wanita Tertutup Sarung di Bungo
Meaningful
pembunuhan
manipulatif
dosen wanita
dosen
Bripda Waldi
Waldi
Sungai Mengkuang
berita Bungo
| Terungkap Waldi Habisi Nyawa Dosen di Bungo Jambi dengan Gagang Sapu |
|
|---|
| 'Tersusun Rapi Layak Film' Warganet Geram Bripda Waldi Sembunyikan Motor di RSUD, Jejak Terekam CCTV |
|
|---|
| CCTV RSUD Ungkap Taktik Licik Bripda Waldi 'Sembunyikan' Motor Dosen EY: Pakai Sarung Tangan, Masker |
|
|---|
| Kelakuan Bripda Waldi Parkir PCX di RSUD Bungo, Bunuh Dosen EY lalu Ambil Honda Jazz |
|
|---|
| Awal Mula Terbongkarnya Aksi Keji Bripda Waldi pada Dosen Wanita di Bungo Jambi, Terancam Pasal 340 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bripda-waldi-polisi-bunuh-dosen-di-bungo-03112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.