Pembunuhan Dosen di Bungo

Kelakuan Bripda Waldi Parkir PCX di RSUD Bungo, Bunuh Dosen EY lalu Ambil Honda Jazz

Setelah membunuh dosen di Bungo, Bripda Waldi membawa mobil Honda Jazz putih milik korban ke Muara Tebo. 

Penulis: Sopianto | Editor: asto s
Tribun Jambi/Sopianto
PEMBUNUHAN DOSEN - Polisi Polres Tebo bernama Waldi (22) membunuh dosen di Bungo berinisial EY (37). Dia membawa pergi mobil Honda Jazz, motor PCX, emas dan iPhone dari rumah EY di di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. 

Ringkasan Berita:
  • Bripda Waldi minta dosen di Bungo agar mau balik pacaran lagi.
  • Ibu dosen EY menolak, lalu dibunuh.
  • Waldi merupakan anggota di Polres Tebo

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Akhirnya terungkap siapa saja pelaku pembunuhan dosen di Bungo, Provinsi Jambi.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan dosen IAKN Setih Setio Muara Bungo, EY (37), yang tewas di rumahnya, Perumahan Al Kausar Residence, Kabupaten Bungo, pada Jumat lalu.

Penyidik menetapkan satu tersangka, yakni oknum anggota Polres Tebo bernama Waldi (22). 

"Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan, meskipun baru satu tersangka yang ditetapkan," ujar Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Selasa (4/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk penting melalui rekaman CCTV RSUD H Hanafie Muara Bungo

Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menitipkan motor Honda PCX merah sebelum memesan ojek online menuju rumah korban. 

"CCTV memastikan hanya satu orang, yaitu W," kata Kapolres.

Sementara itu, mobil Honda Jazz putih milik korban diketahui dibawa pelaku ke Muara Tebo. 

Berdasarkan keterangan saksi, mobil itu keluar dari kompleks perumahan sekitar pukul 05.40 WIB, Jumat pagi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338, Pasal 365, dan Pasal 181 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

"Selain proses pidana umum, pelaku juga menjalani proses kode etik Polri (PTDH)," tegas AKBP Natalena.

Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga korban menuntut hukuman berat bagi pelaku. 

Sugiman, paman korban, menyebut tindakan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi.

"Kami tidak terima keponakan kami dibunuh secara keji oleh oknum polisi. 

Kalau bisa, pelaku dihukum mati," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved