Pembunuhan Dosen di Bungo
Oknum Polisi di Bungo Jambi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Dosen, Ancaman Hukuman 20 Tahun
Penyidik Polres Bungo telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka kepada Waldi (22) sebagai tersangka atas pembunuhan dosen perempuan
Ringkasan Berita:Ancaman Hukuman 20 Tahun:
- Waldi (22), oknum polisi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dosen EY.
- Ancaman hukuman 20 tahun penjara serta proses PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Polri.
- Keluarga korban mengecam tindakan pembunuhan yang dianggap keji.
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Penyidik Polres Bungo telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka kepada Waldi (22) sebagai tersangka atas pembunuhan dosen perempuan EY (37) di Perumahan Al Kausar Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, pelaku disangka pasal 340 dan atau 338 KUHP, 365 dan pasal 181 KUHP.
"Ancaman bisa 20 tahun penjara ditambah lagi dia ini anggota Polri kita laksanakan 2 proses hukum pidana yaitu pertama PTDH, dan Peradilan pidana umum," ungkapnya.
Baca juga: Keluarga Korban Tuntut Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Jambi Dihukum Mati
Sementara itu, Keluarga EY (37) korban pembunuhan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Tebo minta pelaku agar dihukum dengan seberat-beratnya, Selasa (4/11/2025).
Pasal nya kata dia, EY yang ini dibunuh dengan cara yang keji, keluarga menilai sosok EY ini dikenal baik.
Hal itu disampaikan oleh Sugiman yang merupakan paman korban.
"Kami tidak terima keponakan kami dibunuh secara keji oleh oknum Polisi, dengan cara yang keji," ujarnya.
Ia juga meminta agar kepada kepolisian agar pelaku yang tega membunuh EY tersebut dihukum seberat beratnya bila perlu hukuman mati.
Baca juga: Pelatihan Petani Milenial di Batang Hari Jambi, Dorong SDM Pertanian yang Lebih Profesional
"Keluarga sangat sedih mendengar kabar kematian korban tidak wajar," ungkapnya.
Dia juga menyayangkan tindakan polisi itu yang berlaku keji, selain menghilangkan nyawa korban pelaku juga merampas harta korban.
"Ini sangat keji, barang barang keponakan kami dibawa semua," imbuhnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Oknum-Polisi-di-Bungo-Jambi-Ditetapkan-Tersangka-Pembunuhan-Dosen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.