Pemekaran Wilayah Jambi
14 Tahun Warga Tabir Raya Tunggu Lepas dari Merangin, 8 Kecamatan Jadi Kabupaten Baru
Koordinator aksi menyampaikan, perjuangan panjang masyarakat Tabir Raya untuk menjadi kabupaten baru tidak bisa lagi ditunda.
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Duanto AS
Ringkasan Berita:
- Proses pemekaran wilayah Merangin masih proses, Tabir Raya bisa jadi kabupaten baru.
- Ada delapan kecamatan di Tabir Raya.
- Panitia pemekaran di Merangin menyatakan telah siap
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Upaya masyarakat Tabir Raya untuk membentuk daerah otonomi baru kembali menggema.
Pada Senin (3/11) lalu, ratusan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tabir Raya menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Merangin, Jambi, menuntut pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.
Aksi itu menyoroti lambannya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya mengenai penataan daerah dan desain besar pemekaran wilayah.
Koordinator aksi menyampaikan, perjuangan panjang masyarakat Tabir Raya untuk menjadi kabupaten baru tidak bisa lagi ditunda.
Mereka menilai pemerintah pusat perlu segera mengeluarkan PP baru agar Daerah Otonomi Baru (DOB) Tabir Raya bisa disahkan.
Sebelumnya, pada Rabu (23/7), Forum Masyarakat Tabir Raya telah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Merangin Dapil II.
Pertemuan itu membahas kelanjutan proses pembentukan DOB Tabir Raya dan kesiapan administrasi daerah.
Sekretaris Panitia Pemekaran Kabupaten Tabir Raya, Burhan, mengatakan peluang terbentuknya kabupaten baru semakin terbuka sejak adanya kebijakan moratorium parsial dari pemerintah pusat.
"Moratorium parsial berlaku bagi daerah yang seluruh syaratnya sudah lengkap. Insya Allah Tabir Raya termasuk daerah yang siap, tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat," ujarnya, kepada Tribun Jambi (23/7).
Burhan menjelaskan, dari 341 daerah yang mengajukan pemekaran di seluruh Indonesia, belum satu pun yang disetuju, kecuali wilayah Papua yang mendapat pengecualian karena status otonomi khusus (Otsus).
Perjuangan Panjang Masyarakat Tabir
Ketua Panitia Pemekaran Tabir Raya, H Zakaria Saleh, menuturkan perjuangan pembentukan kabupaten baru sudah berlangsung lebih dari 14 tahun.
Langkah awal dilakukan dengan pemekaran kecamatan dari dua menjadi delapan, hingga akhirnya membentuk panitia resmi dan bekerja sama dengan akademisi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk menyusun kajian akademis kelayakan wilayah.
"Hasil kajian IPDN menunjukkan Tabir Raya memenuhi syarat menjadi kabupaten baru. Semua berkas dan data sudah kami kirim ke pemerintah pusat, bahkan kami sudah beberapa kali ke Jakarta, termasuk bertemu Wakil Presiden RI," ujarnya.
Zakaria menambahkan, perjuangan kini berfokus pada dorongan pencabutan moratorium dan penerbitan PP baru sebagai payung hukum pembentukan kabupaten. (Tribun Jambi/Frengky Widarta)
Baca juga: Heboh Pegawai Rumah Sakit Pesta Sabu di Kosan, Ada Satpam hingga Sopir
Baca juga: Ke Mana Istri Gubernur Riau Pasca Abdul Wahid Terjaring OTT KPK?
| Blak-blakan Cara Maling Motor di Jambi, Saksi: 23 Motor Hilang di Mendalo Dalam 20 Hari |
|
|---|
| Penjelasan Ending Narik Sukmo, Cinta yang Menari di Tengah Amarah |
|
|---|
| Koperasi Desa Merah Putih Desa Sungai Puar Jalin Kolaborasi Dengan BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Apakah Ada Libur Panjang di 1 Januari 2026? Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Kalender 2026 |
|
|---|
| Kafilah Kota Jambi Siap 90 Persen Hadapi MTQ Provinsi 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Masyarakat-Tabir-Raya-melakukan-aksi-damai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.