Pemekaran Wilayah Jambi

14 Tahun Warga Tabir Raya Tunggu Lepas dari Merangin, 8 Kecamatan Jadi Kabupaten Baru

Koordinator aksi menyampaikan, perjuangan panjang masyarakat Tabir Raya untuk menjadi kabupaten baru tidak bisa lagi ditunda. 

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Frengky Widarta
KABUPATEN BARU - Masyarakat Tabir Raya melakukan aksi damai di depan kantor Bupati Merangin untuk menyampaikan aspirasi meminta dukungan Pemkab Merangin, soal kabupaten baru Tabir Raya. 
Ringkasan Berita:

 

 TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Upaya masyarakat Tabir Raya untuk membentuk daerah otonomi baru kembali menggema. 

Pada Senin (3/11) lalu, ratusan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tabir Raya menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Merangin, Jambi, menuntut pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.

Aksi itu menyoroti lambannya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya mengenai penataan daerah dan desain besar pemekaran wilayah.

Koordinator aksi menyampaikan, perjuangan panjang masyarakat Tabir Raya untuk menjadi kabupaten baru tidak bisa lagi ditunda. 

Mereka menilai pemerintah pusat perlu segera mengeluarkan PP baru agar Daerah Otonomi Baru (DOB) Tabir Raya bisa disahkan.

Sebelumnya, pada Rabu (23/7), Forum Masyarakat Tabir Raya telah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Merangin Dapil II. 

Pertemuan itu membahas kelanjutan proses pembentukan DOB Tabir Raya dan kesiapan administrasi daerah.

Sekretaris Panitia Pemekaran Kabupaten Tabir Raya, Burhan, mengatakan peluang terbentuknya kabupaten baru semakin terbuka sejak adanya kebijakan moratorium parsial dari pemerintah pusat.

"Moratorium parsial berlaku bagi daerah yang seluruh syaratnya sudah lengkap. Insya Allah Tabir Raya termasuk daerah yang siap, tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat," ujarnya, kepada Tribun Jambi (23/7).

Burhan menjelaskan, dari 341 daerah yang mengajukan pemekaran di seluruh Indonesia, belum satu pun yang disetuju, kecuali wilayah Papua yang mendapat pengecualian karena status otonomi khusus (Otsus).

Perjuangan Panjang Masyarakat Tabir

Ketua Panitia Pemekaran Tabir Raya, H Zakaria Saleh, menuturkan perjuangan pembentukan kabupaten baru sudah berlangsung lebih dari 14 tahun.

Langkah awal dilakukan dengan pemekaran kecamatan dari dua menjadi delapan, hingga akhirnya membentuk panitia resmi dan bekerja sama dengan akademisi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk menyusun kajian akademis kelayakan wilayah.

"Hasil kajian IPDN menunjukkan Tabir Raya memenuhi syarat menjadi kabupaten baru. Semua berkas dan data sudah kami kirim ke pemerintah pusat, bahkan kami sudah beberapa kali ke Jakarta, termasuk bertemu Wakil Presiden RI," ujarnya.

Zakaria menambahkan, perjuangan kini berfokus pada dorongan pencabutan moratorium dan penerbitan PP baru sebagai payung hukum pembentukan kabupaten. (Tribun Jambi/Frengky Widarta)

Baca juga: Heboh Pegawai Rumah Sakit Pesta Sabu di Kosan, Ada Satpam hingga Sopir

Baca juga: Ke Mana Istri Gubernur Riau Pasca Abdul Wahid Terjaring OTT KPK?

Baca juga: 4 Pemandu Karoke di Tebo Jambi Terjaring Razia

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved