Berita Viral

Viral Jari Siswa SDN di Pulau Sangkar Kerinci Hampir Putus karena Digigit Teman

Viral jari seorang siswa SD di Kerinci hampir putus karena digigit teman sekelasnya. Peristiwa itu di sekolah dasar daerah Pulau Sangkar

Penulis: Herupitra | Editor: asto s
Istimewa
VIRAL jari seorang siswa SD di Pulau Sangkar Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi hampir putus karena digigit teman. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Jari seorang siswa SD di Kerinci, Provinsi Jambi, hampir putus karena digigit teman sekelasnya.

Peristiwa ini viral saat orang tua korban menceritakan kekerasan yang menimpa anaknya di SD wilayah Desa Pulau Sangkar, Kabupaten Kerinci.

Bermula saat sang anak pulang sekolah dengan luka di tangan. 

Luka itu bukan hasil kecelakaan, melainkan gigitan dari teman sekelas sendiri. 

Luka tersebut cukup parah, hingga harus mendapatkan perawatan tenaga kesehatan.

"Anak yang selama ini saya jaga sepenuh hati pulang dengan luka di tangan, digigit oleh teman sekelas sampai berdarah dan harus ditangani tenaga kesehatan," tulisnya.

Penuturan orang tua korban, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. 

Tindakan itu telah berulang kali dialami anaknya, namun belum ada langkah tegas dari pihak sekolah.

"Kejadian ini bukan yang pertama kalinya, melainkan sudah sering berulangkali terjadi. 

Namun tak ada kunjung tindakan, dikarenakan pelaku merupakan anak dari salah seorang guru di SD tersebut," tegasnya.

"Menjadi pertanyaan besar bagi saya, apakah sekolah tidak mengetahui kejadian ini? Atau memang dibiarkan begitu saja tanpa penyelesaian?" ujarnya dalam unggahan tersebut.

Kasus semakin menyita perhatian setelah terungkap bahwa pelaku merupakan anak dari seorang guru di sekolah yang sama. 

Situasi ini menimbulkan kesan adanya pembiaran, bahkan dugaan upaya menutup-nutupi peristiwa tersebut.

Menurut orang tua korban menuturkan, alih-alih meminta maaf dan bertanggung jawab, pihak keluarga pelaku justru mencoba menyelesaikan masalah dengan cara yang tidak pantas.

Dia mengatakan keluarga pelaku menawarkan uang Rp 50 ribu kepada korban.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved