Berita Viral

Tolak Beri Utang Rp 4 Juta, Pria di Bogor Dianiaya 3 Orang hingga Tewas

Pria berinisial AN ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan wilayah Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor,

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnewsbogor/Muamarrudin Irfani
PEMBUNUHAN. Pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/11/2025) dini hari. 

TRIBUNJAMBI.COM -Seorang pria berinisial AN ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan wilayah Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/11/2025) dini hari.

Korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah dan tanpa busana lengkap.

Polres Metro Depok telah menangkap tiga terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban. Ketiganya berinisial MFR, MEO, dan AS.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menyampaikan bahwa ketiga tersangka diduga melakukan penganiayaan secara brutal terhadap korban.

“Para pelaku melakukan pemukulan menggunakan benda tumpul, senjata tajam, serta pecahan vas.

Salah satu tersangka juga menjerat leher korban dengan kawat bendrat,” ujar Made Gede Oka, Rabu (5/11/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Luka di bagian kepala, leher, dan dada menjadi penyebab utama kematiannya.

Polisi mengungkapkan bahwa korban dan para pelaku baru pertama kali bertemu secara langsung.

Mereka sebelumnya berkomunikasi melalui media sosial dan bersepakat untuk bertemu di kontrakan salah satu tersangka.

Pertemuan yang awalnya bertujuan untuk berbincang santai berubah menjadi pertikaian.

Menurut penyelidikan sementara, salah satu pelaku berinisial MEO sempat meminta pinjaman uang sebesar Rp 4 juta kepada korban dengan alasan kebutuhan pribadi. 

Permintaan tersebut ditolak oleh korban sehingga memicu percekcokan.

“Setelah ditolak, terjadi adu mulut yang berlanjut pada pengeroyokan.

Korban sempat berusaha kabur, namun didorong dan dianiaya secara bergantian oleh para tersangka,” kata Made Gede Oka.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk vas bunga, senjata tajam, gitar, dan kawat bendrat yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved